TEMPO Interaktif, Batam - Eks Panglima Kostrad Letnan Jenderal Purnawirawan Prabowo Subianto menyebut gerakan Negara Islam Indonesia (NII) tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam. "NII tidak sesuai dengan kaidah Islam," kata Prabowo usai Rapat Kerja Dewan Masjid Indonesia di Batam, Jumat 29 April 2011.
Menurut Prabowo, meski gerakan itu bernama Negara Islam Indonesia, NII bukan Islam karena Islam mengajarkan kedamaian, bukan pemberontakan. "NII bukan Islam," kata Prabowo.
Prabowo juga mengutuk terorisme yang disinyalir dilakukan aktivis NII. Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan gerakan NII bertujuan memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Karena itu, tidak ada ruang bagi kelompok, organisasi, dan semua aktivitas yang merongrong Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Patrialis di Denpasar.
Menurut Menteri, gerakan semacam NII dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. "Kita ini bersaudara. Gerakan semacam itu bisa memecah belah Indonesia. Apa ingin negara ini hancur? Tidak ada pentingnya gerakan semacam itu," katanya.
Anggota Komisi III DPR RI I Gusti Ketut Adhiputra mengatakan keberadaan NII harus dikaitkan dengan legalitas organisasi tersebut. "Kita harus tetap bicara aturan. Badan hukumnya harus ada. Kalau tidak ada, itu artinya ilegal, dan wajib ditelusuri lebih jauh aktivitasnya," katanya.
Nama NII santer disebut setelah sejumlah pelaku teror bom di Serpong dan bom buku ternyata adalah anggota organisasi tersebut. NII disebut-sebut kelanjutan dari gerakan Darul Islam yang didirikan oleh Kartosoewirjo pada 1949. Organisasi ini belakangan terpecah-pecah dalam berbagai faksi. Salah satu faksi yang terkenal adalah NII KW 9.
Sejumlah kalangan menyebut faksi ini dipimpin Panji Gumilang, pemimpin Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat. Tapi, kepada Tempo, Panji jelas-jelas membantah. "Saya pemimpin pesantren Al Zaytun, bukan KW 9," katanya beberapa waktu lalu.
Panji sejak muda dikenal aktif dalam gerakan Islam. Bermula saat di Gerakan Pemuda Islam (GPI) dan menjadi Ketua Cabang GPI Pandeglang. Menurut penelusuran Tempo, di masa itu pula Panji mulai melibatkan diri dengan NII. Mengutip penjelasan Abdul Qadir Djaelani, mantan Ketua Umum PP GPI, ”Dia memang Ketua NII KW 9 Wilayah Banten."
Pada 1978, Panji masuk tahanan Laksusda di Jalan Jawa, Bandung, Jawa Barat. Dia dituduh terlibat peledakan bom molotov karena memprotes masuknya aliran kepercayaan ke dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara. ”Kami ditahan sekitar enam bulan sebelum Sidang MPR 1978,” kata Mursalin Dahlan, teman satu selnya di Bandung. ”Dia rajin salat lima waktu serta berbagai amalan sunah. Juga kerap membantu memijati tahanan lain yang sakit,” tutur Mursalin kepada Majalah Tempo.
WDA | ANT