Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua Komisi Yudisial Jadi Guru Besar Universitas Padjadjaran  

image-gnews
Eman Suparman. TEMPO/Imam Sukamto
Eman Suparman. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO Interaktif, Bandung - Ketua Komisi Yudisial, Eman Suparman, dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Bidang Perdata di aula kampus Universitas Padjadjaran, Bandung, Kamis (21/4). Pidato pengangkatannya bertema "Pengawasan Hakim yang Ideal di Komisi Yudisial".

Dalam orasinya, satu dari tiga tugas utama Komisi Yudisial adalah pengawasan pada pelanggaran sepuluh butir kode etik dan pedoman perilaku hakim. Di antaranya menyangkut kejujuran, keadilan, profesionalitas, dan integritas hakim. "Soal perilaku dalam memutus perkara maupun di luar pengadilan," kata menjelang pidato.

"Masalahnya," ujar Eman, "Masyarakat masih sering salah melaporkan. Dari 6-7 laporan yang masuk ke Komisi Yudisial setiap hari, hanya separuhnya yang bisa ditindaklanjuti. Sisanya laporan yang berkaitan dengan ketidakpuasan memperoleh keputusan hakim." "Kalau begitu silakan upaya hukum banding atau kasasi, jangan laporkan ke kami," katanya.

Komisi akan menindaklanjuti laporan seperti dugaan suap, tindakan asusila, atau hakim yang berjudi. Namun, laporan itu harus dilengkapi identitas pelapor dan terlapor yang jelas serta alat bukti laporan seperti foto atau dokumen surat. "Penanganan laporan sekarang ada durasinya, dari mulai laporan masuk yang ditindaklanjuti hingga diperoleh indikasi pelanggaran maksimal selesai dalam 90 hari," kata Eman.

Meskipun begitu, Komisi Yudisial yang dipimpin Eman selama empat bulan ini belum menghasilkan putusan pelanggaran perilaku dan kode etik hakim. Dari 390 laporan masyarakat warisan Komisi Yudisial periode sebelumnya yang dipimpin oleh Busyro Muqoddas memang telah selesai dibereskan seluruhnya. Hasilnya, ada 16 hakim yang terbukti melanggar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Eman, satu hakim telah diberi sanksi oleh Mahkamah Agung. Lima belas hakim lainnya sekarang masih diklarifikasi kesalahannya. Komisi Yudisial enggan membuka belasan nama hakim dan masalahnya. "Itu wewenang Mahkamah Agung," ujarnya.

Prosesi pengukuhan Eman sebagai guru besar akan didampingi Menteri Lingkungan Hidup, Gusti Muhammad Hatta, dan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD. Juga Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqoddas, dan Menteri Bappenas, Armida Alisjahbana.

ANWAR SISWADI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Guru Besar FKUI Rekomendasikan Strategi Memberantas Skabies

21 hari lalu

Gedung Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dan IMERI-FKUI. Kredit: FKUI
Guru Besar FKUI Rekomendasikan Strategi Memberantas Skabies

Dalam pengukuhan Guru Besar FKUI, Sandra Widaty mendorong strategi memberantas skabies. Penyakit menular yang terabaikan karena dianggap lazim.


Universitas Muhammadiyah Surabaya Kukuhkan Didin Fatihudin sebagai Guru Besar Kesembilan

40 hari lalu

Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya Dr dr Sukadiono MM (kanan) saat mengukuhkan Prof Dr Didin Fatihudin SE MSi sebagai guru besar Bidang Ekonomi Manajemen Keuangan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) di kampus setempat, Sabtu, 17 Februari 2024. (ANTARA/Humas UM Surabaya)
Universitas Muhammadiyah Surabaya Kukuhkan Didin Fatihudin sebagai Guru Besar Kesembilan

Universitas Muhammadiyah Surabaya mengukuhkan Prof Dr Didin Fatihudin SE M Si sebagai guru besar Bidang Ekonomi Manajemen Keuangan dan bisnis.


Miko Ginting Mundur dari Juru Bicara KY, Ini Alasannya

6 Januari 2024

Juru bicara  KY Miko Ginting. Foto : LinkedIn
Miko Ginting Mundur dari Juru Bicara KY, Ini Alasannya

Miko Susanto Ginting menyampaikan dirinya resmi berhenti menjabat sebagai juru bicara Komisi Yudisial (KY) per 1 Januari 2024.


UB Telurkan 358 Profesor, dari Bidang Ekonomi hingga Perikanan

11 Desember 2023

Kampus Universitas Brawijaya di Malang, Jawa Timur, Senin, 24 November 2014. [TEMPO/STR/Aris Novia Hidayat; ANH2014112508]
UB Telurkan 358 Profesor, dari Bidang Ekonomi hingga Perikanan

Universitas Brawijaya (UB) mengukuhkan empat profesor yakni profesor ke-355 hingga ke-358.


Kukuhkan 42 Guru Besar Baru, UIN Jakarta Jadi PTKIN dengan Jumlah Profesor Terbanyak

29 November 2023

Kampus UIN Jakarta. Dok. UIN Jakarta
Kukuhkan 42 Guru Besar Baru, UIN Jakarta Jadi PTKIN dengan Jumlah Profesor Terbanyak

Rektor UIN Jakarta Asep Saepudin Jahar menyampaikan kebanggaan dan apresiasinya atas pengukuhan 42 guru besar baru.


Pertama Kali, Unesa Kukuhkan Guru Besar dan Adjunct Professor dari 6 Negara

7 November 2023

Rektor Unesa Prof. Nurahasan (tengah) usai mengukuhkan tiga guru besar baru dan adjunct professor di kampus setempat, Senin, 6 November 2023. (ANTARA/HO-Humas Unesa)
Pertama Kali, Unesa Kukuhkan Guru Besar dan Adjunct Professor dari 6 Negara

Universitas Negeri Surabaya (Unesa) mengukuhkan tiga guru besar (gubes) baru dan delapan adjunct professor.


Universitas Muhammadiyah Palangkaraya Telurkan Guru Besar Pertama, Ini Bidangnya

14 Juni 2023

Rektor Universitas Muhammadiyah Palangkaraya Dr Muhammad Yusuf mengukuhkan Profesor Dr Bulkani MPD sebagai guru besar pertama di UMPR, di Palangka Raya, Kalteng, Rabu, 14 Juni 2023. ANTARA/Rendhik Andika
Universitas Muhammadiyah Palangkaraya Telurkan Guru Besar Pertama, Ini Bidangnya

Rektor Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR) Muhammad Yusuf mengukuhkan Bulkani sebagai guru besar pertama di kampus itu.


UNS Solo Gelar Pengukuhan 5 Guru Besar dari 4 Fakultas pada Dies Natalis Ke-47

6 Maret 2023

Universitas Sebelas Maret. Kredit: UNS
UNS Solo Gelar Pengukuhan 5 Guru Besar dari 4 Fakultas pada Dies Natalis Ke-47

Menjelang Dies Natalis ke-47, Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo akan menambah lima guru besar baru.


Dosen UNS Teliti Lendir Bekicot untuk Alternatif Obat TB

18 Juli 2022

Tiga guru besar UNS, (dari kiri ke kanan) Yusup Subianto Sutanto, Sri Subanti, dan Zainal Arifin, akan dikukuhkan di Kampus UNS Solo, Selasa, 19 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Dosen UNS Teliti Lendir Bekicot untuk Alternatif Obat TB

Dosen Fakultas Kedokteran UNS, Yusup Subagio Sutanto, membuat penelitian lendir bekicot untuk alternatif pengobatan Tuberkulosis (TB)


Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat