Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Marzuki Belum Pernah Dipanggil Badan Kehormatan

image-gnews
Marzuki Alie. TEMPO/Prima Mulia
Marzuki Alie. TEMPO/Prima Mulia
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat berjanji memproses pengaduan pekerja lembaga swadaya masyarakat yang melaporkan Ketua DPR Marzuki Alie. Pengaduan sudah dua kali dilayangkan, tapi belum pernah sekalipun Marzuki dipanggil. "Semoga pengaduan kali ini ditindaklanjuti," kata Sebastian Salang di ruang sidang Badan Kehormatan, Rabu (13/4).


Mereka yang tergabung dalam Koalisi Penegak Citra DPR dan Pemantau Gedung DPR, mengadukan Marzuki karena dinilai telah melakukan sejumlah pelanggaran dengan berungkali mengungkapkan pernyataan bohong soal proyek pembangunan gedung baru DPR. Mereka adalah Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti, Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Sebastian Salang, peneliti Transparency International Indonesia Heni Yulianto, dan peneliti Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan Alusius Karus.

Pengaduan diterima langsung Kepala Bagian Sekretariat Badan Kehormatan Cholida Indriana dan Kepala Biro Pengawasan Legislatif DPR Setyarini. Cholida mengatakan, Badan Kehormatan adan memverifikasi persyaratan pengaduan, lalu substansi pengaduan disampaikan ke tenaga ahli. Hasi verifikasi tenaga ahli dibawa ke rapat paripurna Badan Kehormatan. "Proses verifikasi sekitar 15 hari," kata Cholida.

Menurut dia, dalam rapat paripurna BK diputuskan kapan pengadu akan diundang menyampaikan pengaduan berikut bukti dan keterangan tambahan. Baru setelah itu teradu dipanggil untuk dimintai keterangan, jika jika perlu menggunakan saksi.

Jika proses dianggap cukup, BK mengambil keputusan terhadap pengaduan itu. Berdasarkan tata acara baru BK, persetujuan keputusan cukup diwakili salah satu unsur pimpinan BK. Keputusan BK sifatnya final dan akan disampaikan dalam rapat paripurna. "Tak bisa diutak-atik lagi," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain bohong, Marzuki dinilai sering melontarkan kata-kata yang merendahkan martabat warga negara. Marzuki dinilai melanggar pasal 71 huruf (s) Undang Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang tugas dan wewenang menyerap, menghimpun, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat; pasal 76 sumpah janji anggota DPR. Dia juga dinilai melanggar pasal 2 ayat (1) dan (2) dan pasal 3 ayat (1) kode etik DPR tentang keharusan mendahulukan kepentingan umum, bertanggung jawab mengemban amanah rakyat, melaksanakan tugas secara adil, mempergunakan kekuasaan dan wewenang yang diberikan kepadanya untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat serta harus menghindari perilaku tidak pantas yang dapat merendahkan citra dan kehormatan serta martabat DPR.

Tak hanya menyerahkan surat pengaduan, koalisi juga menyerahkan pernyataan sikap dan daftar kebohongan dan ketidakpantasan pernyataan Marzuki. Koalisi menyoroti sembilan pernyataan Marzuki yang dikutip dari berbagai pemberitaan media massa.

MAHARDIKA SATRIA HADI

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Upah Minimum 2024 Dipastikan Naik, KSPI: Bentuk Kebohongan Publik

12 November 2023

Ribuan masa dari kelompok buruh melakukan aksi dikawasan Monumen Nasional, Jakarta, Kamis 10 Agustus 2023. Aksi yang diikuti ribuan buruh dari Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) dan kelompok buruh lainya itu menuntut kenaikan upah minimum sebesar 15 persen tahun 2024, serta meminta pemerintah dan DPR mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Upah Minimum 2024 Dipastikan Naik, KSPI: Bentuk Kebohongan Publik

Said Iqbal menanggapi soal pernyataan Kementerian Ketenagakerjaan yang menyebut upah minimum 2024 pasti naik.


Tim Kuasa Hukum Haris Azhar - Fatia Laporkan 5 Jaksa ke Komisi Kejaksaan Atas Dugaan Pernyataan Bohong Soal Luhut

6 Juni 2023

Tim Kuasa Hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidianty mendatangi Komisi Kejaksaan untuk melaporkan 5 Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur 29 Mei 2023 lalu. Laporan di Kantor Komisi Kejaksaan, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Mei 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Tim Kuasa Hukum Haris Azhar - Fatia Laporkan 5 Jaksa ke Komisi Kejaksaan Atas Dugaan Pernyataan Bohong Soal Luhut

Para jaksa dilaporkan karena menyebut Luhut berada di luar negeri sehingga tak bisa bersaksi di sidang.terdakwa Haris Azhar dan Fatia.


Beberapa Anggota DPR Ini Pernah Diadukan Ke MKD, Termasuk Effendi Simbolon

14 September 2022

Effendi Simbolon. ANTARA/Irsan Mulyadi
Beberapa Anggota DPR Ini Pernah Diadukan Ke MKD, Termasuk Effendi Simbolon

Rekam jejak DPR, sudah beberapa anggota DPR yang dilaporkan kepada MKD. Setelah Setya Novanto dan Harvey Malaiholo, ada Puan dan Effendi Simbolon.


Puan Maharani Sempat Diadukan ke MKD, Apa Fungsi Mahkamah Kehormatan Dewan Ini?

13 September 2022

Ketua DPR RI Puah Maharani menyampaikan pidato HUT DPR RI Ke-77 dalam rapat paripurna khusus HUT DPR RI Ke-77 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 6 September 2022. Rapat tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rangka HUT DPR RI Ke-77 dan penyampaian laporan kinerja DPR RI tahun sidang 2021-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Puan Maharani Sempat Diadukan ke MKD, Apa Fungsi Mahkamah Kehormatan Dewan Ini?

Puan Maharani sempat diadukan ke MKD buntut perayaan ulang tahun saat rapat dan buruh menolak kenaikan harga BBM di luar gedung DPR. Apa tugas MKD?


Apa Tugas Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)?

27 Agustus 2022

Mahfud Md Sebut Kapolda Metro, Kompolnas, Komnas HAM Kena Prank Ferdy Sambo
Apa Tugas Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)?

MKD memanggil Menkopolhukam Mahfud Md dan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso terkait Kasus Irjen Ferdy Sambo. Lantas apa tugas dari MKD?


Polisi Hentikan Kasus Arteria Dahlan soal Bahasa Sunda, Pelapor: Gagal Paham

5 Februari 2022

Arteria Dahlan. Facebook/@Arteria Dahlan
Polisi Hentikan Kasus Arteria Dahlan soal Bahasa Sunda, Pelapor: Gagal Paham

Polisi meminta pihak-pihak yang dirugikan oleh Arteria Dahlan melapor ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI


Gus Muhaimin: MKD Dapat Tanggalkan Hak Imunitas Anggota Parlemen

14 Desember 2021

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin: MKD Dapat Tanggalkan Hak Imunitas Anggota Parlemen

Sebuah lembaga kontrol dalam institusi apapun termasuk politik, penting dimiliki untuk menghindari kekuasaan yang absolut pada seseorang atau institusi tertentu


Disebut Buat Kebohongan Publik, Lili Pintauli Dilaporkan Lagi ke Dewas KPK

20 September 2021

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar berada dalam Mobil  usai Sidang Etik di Jakarta, Senin, 30 Agustus 2021. Dewan Pengawas KPK menjatuhkan sanksi berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama12 bulan. ANTARA/Reno Esnir
Disebut Buat Kebohongan Publik, Lili Pintauli Dilaporkan Lagi ke Dewas KPK

Lili Pintauli dilaporkan empat pegawai KPK non aktif atas dugaan pembohongan publik yang dilakukan.


Ketua DPRD DKI Sebut Tak Ada Kenaikan Gaji dan Tunjangan

5 Desember 2020

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di lantai 10 Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Maret 2020. TEMPO/Lani Diana
Ketua DPRD DKI Sebut Tak Ada Kenaikan Gaji dan Tunjangan

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji dan tunjangan para anggota dewan.


Cerita Para Tetangga yang Kasihan Terhadap Ratna Sarumpaet

4 Oktober 2018

Aktivis Ratna Sarumpaet memberikan klarifikasi terkait pemberitaan penganiayaan terhadap dirinya di kediamannya, kawasan Bukit Duri, Jakarta, Rabu, 3 Oktober 2018. Ia mengakui bahwa kabar penganiayaannya pada 21 September 2018 di Bandung merupakan rekayasa. TEMPO/Taufiq Siddiq
Cerita Para Tetangga yang Kasihan Terhadap Ratna Sarumpaet

Warga di sekitar rumah Ratna Sarumpaet kaget dan menyayangkan informasi bohong atau hoax soal luka lebam yang dialami aktivis perempuan itu.