TEMPO Interaktif, Jakarta - Corporate Secretary PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) Bimo Budi Satrio mengatakan pihaknya menunggu negosiasi antara PT Samudera Indonesia Tbk sebagai penyedia jasa pengangkutan bijih nikel (ferronikel) dengan perompak yang menahan 20 anak buah kapal MV Sinar Kudus di Semenanjung Somalia Afrika 16 Maret lalu.
“Kami menunggu, bukan mau lepas tangan,” kata Bimo saat dihubungi Tempo Ahad (10/4). Bimo menolak Antam disebut oleh Kapten kapal, Slamet Juari, tidak bertanggungjawab. “Sudah ada asuransi yang menanggung,” katanya.
Bimo mengatakan asuransi yang menanggung pelayaran itu adalah asuransi rekanan PT Samudera Indonesia. “Saya tidak tahu siapa,” katanya. Dalam negosiasi Antam, kata Bimo, siap membantu. “Kami berusaha membebaskan crew serta argo dan menyerahkan ke PT Samudera Indonesia untuk menegosiasikan dengan pihak perompak,” katanya.
Menurut Bimo tidak ada karyawan Antam dari 20 anak buah kapal yang berlayar dari Pomalaa Sulawesi Tenggara menuju Rotterdam Belanda itu. “Hanya kargo barang Antam saja,” ujarnya. Karena tak ada karyawannya, asuransi rekanan Antam, PT Wahana Tata, menurut Bimo, hanya menanggung barang kargo.
Menurut Bimo, PT Samudera Indonesia menggunakan perusahaan jasa sebagai negosiator. Bimo menolak menyebut nilai bijih nikel yang diangkut. Menurut Bimo hal tersebut akan menaikkan tebusan yang diminta perompak.
Akbar Tri Kurniawan