"Pengembalian dana tersebut sebagai komitmen UB dalam menerapkan SPP Proporsional," kata Kepala Biro Administrasi Keuangan (BAK) UB Imam Syafii, Rabu (6/4).
Dari jumlah dana yang dikembalikan, Fakultas Kedokteran menerima pengembalian dana terbesar, yakni sebanyak Rp 1,9 miliar. Sedangkan Program Kedokteran Hewan menerima pengembalian dana terkecil, yakni sekitar Rp 200 juta.
UB menerapkan program SPP Proporsional sejak tahun 2007. Tujuan program ini adalah untuk pemerataan dan perluasan kesempatan, keadilan, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas publik.
Dalam SPP Proporsional, nilai pengurangan biaya pendidikan untuk masing-masing mahasiswa berbeda. Ada yang akan dikurangi 10 persen, 25 persen atau 50 persen. Bahkan ada yang hingga 100 persen. "Tergantung kemampuan orang tua. Mahasiswa yang tidak mampu mendapatkan pembebasan hingga nol rupiah," tutur Imam.
Menurut Imam, saat mahasiswa baru masuk, UB menyamakan biaya pendidikan. UB kemudian memverifikasi data mahasiswa untuk mematok besarnya biaya pendidikan setiap mahasiswa. Data yang diverifikasi antara lain, rekening telepon, rekening listrik, dan surat penghasilan orang tua. Untuk mengecek kebenaran data ini, UB menurunkan tim ke lapangan.
Mahasiswa UB saat ini rata-rata membayar biaya pendidikan Rp 1,4 juta per semester hingga Rp 4 juta per semester. Tinggi rendahnya SPP tergantung fakultas dan jalur masuknya.
BIBIN BINTARIADI