TEMPO Interaktif, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, mengatakan setidaknya 118 undang-undang yang berlaku saat ini tidak berpihak kepada kepentingan rakyat. "Daftarnya saya ambil dari beberapa sumber," kata Eva di Jakarta, Selasa 15 Maret 2011.
Eva menuturkan, Serikat Petani Indonesia telah menganalisis sekitar 23 undang-undang yang berkaitan dengan petani. Ternyata tak satu pun beleid yang memperkuat posisi petani gurem atau buruh tani. Peraturan-peraturan itu malah meliberalisasi pertanian, "Sembari menggelar karpet merah bagi korporasi besar."
Bahkan, menurut Eva, korban di pihak petani terus berjatuhan. Mereka, antara lain, 12 petani di Kediri yang masuk penjara gara-gara mengembangkan bibit tanpa melalui uji laboratorium. "Mereka terjerat Undang-Undang Pengembangan Budidaya Tanaman yang membuat budidaya bibit dimonopoli perusahaan," kata Eva.
Ada pula sejumlah undang-undang di bidang energi yang disahkan setelah reformasi 1998 tapi tak memihak rakyat. Beleid-beleid itu, menurut Eva, mengakibatkan Indonesia tak punya kedaulatan energi. "Sekitar 70 persen energi kita sekarang dikuasai asing. Kita bodoh-bodoh saja membuat undang-undang yang merugikan," ujar dia.
Undang-undang di bidang perdagangan, menurut Eva, juga tak memperkuat kedaulatan Indonesia. Undang-undang itu, misalnya, sama sekali tidak memberi perlindungan terhadap pasar tradisional. Padahal negara seperti Korea Selatan pun masih membuat aturan bahwa pasar modern hanya mengambil 2,5 persen pangsa pasar nasional.
Belum lagi paket undang-undang di sektor keuangan, termasuk undang-undang perbankan, yang sangat memudahkan bank asing beroperasi di Indonesia. Malaysia saja, menurut Eva, melindungi perbankannya dengan sederet kebijakan dan kemudahan.
BUNGA MANGGIASIH