Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Belum Diteken Presiden, Sidang Pelanggaran HAM Terhambat

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Majelis hakim untuk kasasi kasus pelanggaran HAM berat hingga kini belum dapat bersidang. Pasalnya, presiden belum menandatangani berkas nama-nama calon hakim yang diusulkan oleh Mahkamah Agung. Hampir tiap minggu kita datangi Sekretariat Negara (setneg) untuk mempertanyakan penetapan presiden soal usulan itu, tapi belum keluar, ujar Ketua Mahkamah Agung, Bagir Manan, pada wartawan usai melaksanakan Shalat Jumat di lingkungan kantor MA, Jakarta, Jumat (14/2). Seperti diketahui MA telah mengusulkan 13 nama calon hakim untuk menangani kasasi perkara pelanggaran HAM berat. Pada September 2002 lalu, DPR telah memilih 8 diantaranya untuk diajukan kepada presiden. Hingga kini, pihak setneg belum kunjung mengeluarkan penetapan presiden atas kedelapan nama calon hakim tingkat kasasi itu. Bagir sendiri mengaku tidak mengetahui alasan mengapa presiden masih belum mengeluarkan keputusannya tentang usulan MA itu. Namun ia berharap berkas itu tidak mengendap terlalu lama di Setneg. Kami hanya bisa bilang minta tolong, kata Bagir. Pentingnya pembentukan majelis hakim ini dituturkan Ketua MA, karena terkait dengan masalah batas waktu penanganan perkara. Dijelaskannya, setiap perkara yang telah masuk di MA diberi tenggat waktu untuk keluarnya putusan. Ini mendesak karena hakim ad hoc kan ada penetapan jadwalnya, cetus dia. Sejak diusulkannya kedelapan nama calon hakim, pihak MA juga telah menunjuk 4 hakim agung untuk menangani perkara kasasi. Mereka adalah hakim agung Artidjo Alkotsar, Soekirno, Margana dan Artijoto. Keempat hakim agung itu hingga kini belum bisa bersidang karena masih menunggu delapan nama lain yang akan melengkapi daftar majelis hakim HAM ad hoc untuk tingkat kasasi. Rencananya seiring menunggu keputusan presiden, para hakim agung itu akan dikirim ke Inggris untuk lebih mendalami masalah peradilan HAM. Mereka akan berangkat pada 31 Maret mendatang dan dijadwalkan bertemu dengan pakar-pakar hukum dan para hakim di Inggris untuk lebih menggali lagi bagaimana memutuskan perkara pelanggaran HAM, papar guru besar Fakultas Hukum Unpad ini. Sampai sekarang, MA telah menerima 2 kasus kasasi pelanggaran berat HAM. Masing-masing adalah kasus pelanggaran berat Timor Timur dengan terdakwa bekas Kapolda Brigjen Timbul Silaen dan bekas bupati Copalima, Herman Sediono. Keduanya telah diputus bebas oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan beberapa bulan yang lalu. (Sri WahyuniTempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Lee Joo Bin akan Membintangi Drakor Guardians

6 menit lalu

Lee Joo Bin dalam drama Queen of Tears. Dok. tvN
Lee Joo Bin akan Membintangi Drakor Guardians

Aktris Korea Selatan, Lee Joo Bin dikabarkan akan membintangi drama terbaru berjudul Guardians


Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

12 menit lalu

Nirina Zubir/Foto: Instagram/Nirina Zubir
Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

PN Jakarta Barat telah memvonis eks ART Nirina Zubir 13 tahun penjara dalam perkara mafia tanah


Cara Membantu Penderita Hoarding Disorder, Gangguan Mental Suka Menimbun Barang

13 menit lalu

Ilustrasi wanita dengan lemari yang berantakan. shutterstock.com
Cara Membantu Penderita Hoarding Disorder, Gangguan Mental Suka Menimbun Barang

Hoarding disorder adalah gangguan kesehatan mental yang membuat orang ingin terus mengumpulkan barang hingga menumpuk.


Dosen Untan Diduga Jadi Joki Nilai, Dekan FISIP Minta Mahasiswa Tak Umbar Kasus Tersebut

17 menit lalu

Ilustrasi Universitas Tanjungpura. Sumber: Untan.ac.id
Dosen Untan Diduga Jadi Joki Nilai, Dekan FISIP Minta Mahasiswa Tak Umbar Kasus Tersebut

Dekan FISIP Untan meminta sivitas akademika agar tak mengumbar info soal dosen yang diduga jadi joki nilai.


Prabowo Sebut Surya Paloh Sahabat Lama, Beri Selamat Paling Awal

17 menit lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers seusai melakukan pertemuan di Kartanegara IV, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Surya Paloh menemui Prabowo Subianto setelah ditetapkan oleh KPU sebagai Presiden terpili 2024-2029 serta menyatakan NasDem  mendukung sepenuhnya ke pemerintahan baru di bawah Prabowo dan Gibran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Sebut Surya Paloh Sahabat Lama, Beri Selamat Paling Awal

Paloh menyatakan partainya siap untuk mendukung pemerintahan di bawah kepemimpinan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo-Gibran.


30 Warga Thailand Tewas Akibat Cuaca Panas Terik

23 menit lalu

Penduduk lokal dan wisatawan saling menembakan pistol air saat merayakan hari raya Songkran yang menandai Tahun Baru Thailand di Bangkok, Thailand, 13 April 2024. REUTERS/Chalinee Thirasupa
30 Warga Thailand Tewas Akibat Cuaca Panas Terik

Thailand mencatat cuaca panas menyebabkan 30 orang tewas sejak awal Januari hingga April 2024.


Kontrak Grup Hampir Habis, Agensi Kep1er Masih Diskusi dan Siapkan Album Baru

23 menit lalu

Grup idola K-Pop pendatang baru, Kep1er merilis album debut First Impact pada Senin, 3 Januari 2022. Foto: Instagram/@official.kep1er.
Kontrak Grup Hampir Habis, Agensi Kep1er Masih Diskusi dan Siapkan Album Baru

Kep1er merupakan girl group K-Pop yang dibentuk dari program survival Mnet, Girls Planet 999


Kejagung Kembali Sita Mobil Mewah Harvey Moeis, Kali Ini Ferrari

29 menit lalu

Kejaksaan Agung menyita mobil Ferrari milik tersangka Harvey Moeis pada Kamis malam, 25 April 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah
Kejagung Kembali Sita Mobil Mewah Harvey Moeis, Kali Ini Ferrari

Kejaksaan Agung kembali menyita mobil mewah milik tersangka dugaan korupsi PT Timah, Harvey Moeis.


Jakarta LavAni Allo Bank Menang di Laga Pembuka Proliga 2024, Samsul Jais Lihat Masih Ada Miskomunikasi Antarpemain

29 menit lalu

Pevoli putra Jakarta Lavani Allo Bank Electric melakukan selebrasi usai mencetak poin saat pertandingan Proliga 2024 melawan Jakarta Garuda Jaya Rangga  di GOR Amongrogo, Yogyakarta, Kamis 25 April 2024. Jakarta Lavani Allo Bank Electric menang dengan skor 3-0 (25-16, 25-22, 25-20). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Jakarta LavAni Allo Bank Menang di Laga Pembuka Proliga 2024, Samsul Jais Lihat Masih Ada Miskomunikasi Antarpemain

Juara bertahan Jakarta LavAni Allo Bank memetik kemenangan perdana pada laga pembuka PLN Mobile Proliga 2024. Simak evaluasi Samsul Jais.


Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

35 menit lalu

Ilustrasi pesawat. Sumber: getty images/mirror.co.uk
Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

Ketika traveling dengan pesawat, dia otomatis masuk dalam kategori anak bawah umur yang harus didampingi supervisor.