Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejaksaan Takalar Sita Bukti Transfer Pembelian Alat Kesehatan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif , Takalar - Kejaksaan Negeri Takalar menyita bukti transfer pembelian alat kesehatan pengadaan alat kesehatan Badan Koordinasi Keluarga Berencana (BKKBN). Penyitaan dilakukan saat pemeriksaan Lukfan, tersangka kasus tersebut.


Kepala Pidana Khusus Kejaksaan Takalar Tuwo mengatakan, penyitaan ini untuk melengkapi bukti tambahan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan pada 2010 itu. “Kami sudah tetapkan tersangkanya, kini tinggal berkasnya dilimpahkan ke pengadilan,” kata Tuwo di kantornya, Senin (7/2).


Kasus ini bermula dari pengadaan alat kesehatan di BKKBN yang membeli obgyn bed. Total harga dalam kontrak sebesar Rp 189 juta untuk membeli 13 unit obgyn bed. Harga per unitnya Rp 20 juta. Namun, obgyn bed yang diadakan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dan tidak berkualitas. Kejaksaan menyerahkan kasus ini ke Badan Pemeriksa Keuangan Sulawesi Selatan untuk menghitung kerugian negara.


Tuwo mengatakan, jumlah uang yang ditransfer tidak sesuai dengan jumlah anggaran yang disediakan. Tersangka, menurut Tuwo, hanya mentransfer Rp 13 juta untuk tahap pertama dan Rp 30,7 juta untuk tahap kedua. Sedangkan ongkos pengirimannya tidak disertai dengan bukti kuitansi. “Kami sudah temukan dugaan korupsinya, yakni ketidaksesuain nilai transfer dan total harga alat dalam kontrak,” katanya.


Adapun Lukfan seusai diperiksa enggan berkomentar. Dia bergegas meninggalkan gedung kejaksaan. Namun, Muhammad Yusuf, jaksa yang memeriksa, mengatakan bahwa saat diperiksa Lukfan mengakui bahwa pengadaan alat tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi. Dia berdalih, alat itu tidak diperiksa secara cermat. Sebab, dia sudah memeriksanya di perusahaan yang menjual alat itu sebelum dikirim ke Takalar. “Saya tidak tahu kalau spesifikasinya berubah,” kata Yusuf menirukan Lukfan.


Meski Lukfan berstatus tersangka, kejaksaan belum menahannya. Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Takalar Hermanto, tersangka masih kooperatif. Misalnya, selalu memenuhi panggilan dan mau menyerahkan dokumen. Jadi, kata Hermanto, ”Urgensinya untuk penahanan belum ada.”


Hermanto memastikan akan ada tersangka lain dalam kasus ini. Namun, menurut dia, penetapan itu setelah adanya hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan.


SAHRUL

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ragam Modus yang Sering Dipakai dalam Kejahatan Peredaran Uang Palsu

5 Desember 2023

Ilustrasi Uang Palsu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Ragam Modus yang Sering Dipakai dalam Kejahatan Peredaran Uang Palsu

Pelaku tindak pidana pemalsuan uang dan peredaran uang palsu menggunakan beragam modus operandi untuk melancarkan aksinya.


Sambut Idul Fitri: Ini Cara Membedakan Secara Cepat Uang Asli atau Uang Palsu

26 April 2022

Ilustrasi Uang Palsu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Sambut Idul Fitri: Ini Cara Membedakan Secara Cepat Uang Asli atau Uang Palsu

Disarankan ke outlet resmi, selain tidak dipungut biaya, masyarakat dapat memperoleh uang asli tanpa kekhawatiran uang palsu apapun.


Polri Ungkap Tiga Jaringan Penyebar Uang Palsu di Tiga Daerah

23 September 2021

Ilustrasi Uang Palsu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Polri Ungkap Tiga Jaringan Penyebar Uang Palsu di Tiga Daerah

Polri belum berhasil mengungkap lokasi pembuatan uang palsu tersebut. Diduga diproduksi di wilayah Jawa Barat.


Periode Libur Lebaran, Polisi Ingatkan Marak Peredaran Uang Palsu

16 Mei 2021

Alat pencetak uang palsu ditunjukkan polisi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 Maret 2021. TEMPO/M YUSUF MANURUNG
Periode Libur Lebaran, Polisi Ingatkan Marak Peredaran Uang Palsu

Polres Nagan Raya, Polda Aceh, mengimbau kepada seluruh masyarakat di Aceh, agar mewaspadai adanya peredaran uang palsu saat Lebaran/


Polisi Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Palsu saat Lebaran

14 Mei 2021

Petugas Bank Indonesia membantu pengunjung memeriksa karakter uang asli dengan alat pembesar di Jalan Pahlawan, Semarang, 16 Juli 2017. Dengan melihat karakter asli, pengunjung akan bisa membedakan uang asli dan uang palsu. Budi Purwanto
Polisi Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Palsu saat Lebaran

Polisi menangkap dua tersangka peredaran uang palsu. Menyita jutaan rupiah dari tangan tersangka.


Beredar di 2 Kabupaten NTT, Tiga Pencetak Uang Palsu Dibekuk

24 Februari 2017

Ilustrasi uang palsu. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
Beredar di 2 Kabupaten NTT, Tiga Pencetak Uang Palsu Dibekuk

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan uang palsu sebesar Rp36,5 juta dan satu buah mesin printer.


BI Sulawesi Tenggara Musnahkan Rp 800 M Uang Tak Layak Edar

15 Januari 2016

Ilustrasi keuangan. TEMPO/Subekti
BI Sulawesi Tenggara Musnahkan Rp 800 M Uang Tak Layak Edar

Temuan uang palsu di Sulawesi Tenggara selama 2015 mengalami penurunan tajam.


Peredaran Uang Palsu Menggila Menjelang Pilkada  

7 Desember 2015

Badan Reserse Kriminal Polri Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus membongkar sindikat pencetak dan pengedar uang palsu jelang pemilihan kepala daerah di Kantor Bareskrim, 7 Desember 2015. TEMPO/Avit Hidayat
Peredaran Uang Palsu Menggila Menjelang Pilkada  

Perkiraan BI, setiap satu juta lembar uang yang beredar, 69 lembar di antaranya terbukti palsu.


Mirip Asli, Uang Palsu Depok Hanya Bisa Dideteksi Mesin Bank  

12 November 2015

Ilustrasi pungli. ANTARA/Agus Bebeng
Mirip Asli, Uang Palsu Depok Hanya Bisa Dideteksi Mesin Bank  

Menurut polisi, membedakan uang palsu yang disita di Sawangan, Depok, sangat sulit karena mirip dengan yang asli.


Polisi Tangkap Sindikat Uang Palsu di Depok  

12 November 2015

Ilustrasi pungli. ANTARA/Agus Bebeng
Polisi Tangkap Sindikat Uang Palsu di Depok  

Tersangka pengedar yang ditangkap di Depok melakukan transaksi uang palsu ini di wilayah TB. Simatupang, Jakarta Selatan.