Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setahun, 15 'Kekerasan' terhadap Ahmadiyah  

image-gnews
Suasana lokasi pasca penyerangan terhadap warga yang diduga menganut aliran Ahmadiyah di Banten (7/2). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Suasana lokasi pasca penyerangan terhadap warga yang diduga menganut aliran Ahmadiyah di Banten (7/2). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Penyerangan terhadap warga Ahmadiyah di Cikeusik menandai awal tak baik di tahun 2011 soal toleransi beragama. Ini adalah peristiwa kedua di tahun 2011. Di tahun 2010, Tempo mencatat setidaknya ada 13 kasus kekerasan terhadap jamaah Ahmadiyah. Inilah sejumlah peristiwa kekerasan dan tekanan itu.

6 Februari 2011 
Warga menyerang jamaah Ahmadiyah di Cikeusik, Kabupaten Tangerang,  Banten. Hingga pagi ini, tercatat tiga orang dilaporkan tewas dalam insiden penyerangan tersebut. 

29 Januari 2011
Puluhan massa Front Pembela Islam (FPI) berunjuk rasa setelah mengetahui terdapat kegiatan di masjid milik jamaah Ahmadiyah di Makassar. Mereka memaksa jamaah itu minggat. Akibatnya, jamaah Ahamadiyah dievakuasi ke masjid An Nushrat, di Jalan Anuang 112, Makassar. 

27 Desember 2010
Madrasah Al Mahmud milik ahmadiyah di Kampung Rawa Ekek Desa Sukadana Kecamatan Campaka Kabupaten Cianjur, dibakar orang tak dikenal. Seminggu sebelumnya sebuah musola juga dibakar. Selama ini madrasah dipergunakan jamaah  Ahmadiyah untuk kegiatan pendidikan keagamaan. 

10 Desember 2010
Sekitar seribu santri di Sukabumi, Jawa Barat membongkar masjid Ahmadiyah di Kampung Panjalu Desa Warnasari Kecamatan Sukabumi Kabupaten Sukabumi. Pembongkaran dilakukan setelah keluar putusan Mahkamah Agung yang menguatkan keputusan Pengadilan Negeri Cibadak Sukabumi yang menyatakan masjid tersebut bukan milik jamaah Ahmadiyah, melainkan milik warga sekitar.

8 Desember 2010
Hasil rapat koordinasi antara pemerintah kota Tasikmalaya beserta sejumlah pimpinan lembaga pemerintahan kota Tasikmalaya memutuskan untuk menutup sejumlah sarana milik Ahmadiyah di kota Tasikmalaya. 

3 Desember 2010
Sekitar pukul 00.37 WIB, sekelompok orang bersepeda motor menyerang dan merusak sebuah masjid Ahmadiyah di Jalan Ciputat Raya. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. 

26 November 2010
Puluhan rumah dan satu rumah milik warga Ahmadiyah dibakar di Dusun Ketapang, Lombok Barat. Perusakan dilakukan warga yang tidak ingin desanya ditinggali jamaah Ahmadiyah. Akhirnya, Bupati Lombok Barat  Nusa Tenggara Barat, Zaini Arony, memerintahkan warga Ahmadiyah agar jangan tinggal di Dusun Ketapang untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. 

5 November 2010
Massa dari Perguruan Tinggi Dakwah Islam Tanjung Priok menuntut penyegelan Masjid Nuruddin Jalan Kebon Bawang X, Tanjung Priok, Jakarta Utara . Menurut mereka masjid tersebut digunakan oleh jamaah Ahmadiyah. Pengurus masjid membantah mesjid tersebut eksklusif untuk jamaah Ahmadiyah. 

29 Oktober 2010
FPI beserta ormas se-kabupaten Ciamis berupaya menyegel masjid Ahmadiyah di Jalan Gayam, Ciamis. Rencana penyegelan gagal setelah aparat kepolisian menjaga ketat lokasi masjid.

11 Oktober 2010
Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, melarang Jemaaah Ahmadiyah berada di wilayahnya. Hal itu diungkapkan setelah pertemuan antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama bersama Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan.

4 Oktober 2010
Penghentian aktivitas jemaah Ahmadiyah di Kecamatan Tampan, Pekanbaru, oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.

1 Oktober 2010
Sekitar enam bangunan milik jemaah Ahmadiyah di Desa Kampung Cisalada, Desa Ciampea Udik, Kecamatan Ciampea, Bogor, dibakar massa. Termasuk yang dibakar adalah masjid, surau dan madrasah serta rumah. Kerusuhan ini sudah kali ketiga sejak tahun 2008. Pada tahun 2007 keluar Keputusan Bersama tingkat Kec. Ciampea yang diteken Camat, Majelis Ulama Indonesia, Kantor Urusan Agama, yang menyatakan tidak boleh ada aktivitas jamaah Ahmadiyah. Keputusan ini diperkuat dengan SKB tingkat Kabupaten Bogor yang ditandatangani Bupati, Komandan Kodim, dan unsur Muspida lainnya.

10 Agustus 2010
Ratusan massa FPI dan Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) merusak paksa papan nama Jamaah Ahmadiyah yang terpasang di masjid An Nur jalan Bubutan Gang 1 No 2 Surabaya. 

29 Juli 2010
Ribuan ormas perang batu dengan jemaah Ahmadiyah di Desa Manis Lor, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, Jawa barat. Kejadian ini berlangsung setelah polisi menghadang ribuan massa ormas yang berniat mengusir jamaah Ahmadiyah. Aksi ini kelanjutan dari tindakan Satpol PP yang akhirnya berhasil menyegel 1 masjid dan 7 musola milik Ahmadiyah.

14 Juli 2010
Ratusan Gerakan Rakyat Anti Ahmadiyah melakukan penyegelan beberapa kantor Pemda di Garut dan melakukan penyisiran. Menurut mereka sebanyak 10 persen dari jumlah pegawai negeri di Garut merupakan pengikut Ahmadiyah dan menduduki jabatan strategis.  

Manan | Evan | PDAT | Berbagai Sumber

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kontroversi Ponpes Al Zaytun, Ini Profil Panji Gumilang Pencetus Mazab Bung Karno

14 Mei 2023

Panji Gumilang Al-Zaytun Dilaporkan ke Polisi
Kontroversi Ponpes Al Zaytun, Ini Profil Panji Gumilang Pencetus Mazab Bung Karno

Ponpes Al Zaytun mendapat sorotan publik, setelah berkali menyebabkan kontroversi. Ini profil pendirinya Panji Gumilang yang cetuskan mazab Bung Karno


Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

6 Juni 2018

Penyerangan, perusakan rumah dan pengusiran terhadap warga Ahmadiyah Lombok Timur. twitter.com
Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

Penyerangan dan pengrusakan terhadap rumah jemaah Ahmadiyah di Grebek, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat terjadi pada 19 dan 20 Mei lalu.


Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

21 Mei 2018

Juru Bicara Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Yendra Budiana memberikan keterangan saat konferensi pers terkait penyerangan dan pengusiran jemaah Ahmadiyah di Lombok Timur, di kantor Komnas Perempuan, Jakarta, 21 April 2018. JAI meminta pihak kepolisian untuk menegakkan hukum terhadap pelaku penyerangan dan pengusiran jemaah Ahmadiyah yang terjadi pada Sabtu dan Minggu, 19-20 Mei 2018 yang dilakukan oleh sekelompok orang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

Tindakan intoleran terhadap jemaah Ahmadiyah yang baru-baru ini terjadi adalah aksi penyerangan, perusakan, dan pengusiran di Lombok Timur, NTB.


Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

21 Mei 2018

Sekretaris Pers dan Juru Bicara Jemaah Ahmadiyah Indonesia Yendra Budiana di kantor Komisi Nasional Perempuan, Menteng, Jakarta, Senin, 21 Mei 2018. Tempo/Hendartyo Hanggi
Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

Jamaah Ahmadiyah meminta langkah cepat Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi seperti pernyataannya di media sosial.


Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

21 Mei 2018

Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

Massa merusak 24 rumah warga Ahmadiyah. Polisi mengevakuasi penduduk ke kantor Kepolisian Resor Lombok Timur.


Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

20 Mei 2018

Garis polisi menutupi pintu markas Ahmadiyah di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat, 3 Juni 2017. Petugas Kepolisian melakukan penyegelan kembali dan penyelidikan terkait perusakan segel markas Ahmadiyah oleh oknum Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI). TEMPO/Subekti
Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

Setara Institute mengecam persekusi yang menimpa komunitas Jamaah Ahmadiyah di Lombok Timur.


Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

20 Mei 2018

Jemaah Ahmadiyah Berharap Mendapat Izin Rumah Ibadah
Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

Sekelompok orang melakukan penyerangan, perusakan, dan pengusiran terhadap warga penganut Ahmadiyah di Desa Greneng, Lombok Timur.


Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

25 Juli 2017

Seorang petugas memindai sidik jari warga saat uji coba penerapan KTP elektronik (e-KTP) di kantor Kecamatan Gondokusuman, Yogyakarta, Rabu (30/12). e-KTP akan diberlakukan secara nasional pada 2013.Tempo/Arif Wibowo
Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

Jemaah Ahmadiyah minta dalam kolom agama e-KTP ditulis Islam.


Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

24 Juli 2017

Mesjid An Nur di Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana, Kuningan, Jawa Barat. TEMPO/Tony Hartawan
Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

Jemaah Ahmadiyah di Kuningan meminta Ombudsman mendorong pemerintah daerah setempat untuk menerbitkan e-KTP bagi warga Manislor yang juga Ahmadiyah.


Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

24 Juli 2017

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan revisi UU ormas telah selesai dibahas pemerintah, di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, 10 Juli 2017. TEMPO/Lidwina Tanuhardjo
Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendukung jemaah Ahmadiyah untuk tetap mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.