TEMPO Interaktif, Jakarta - - Kementerian Agama berencana membebaskan siswa sekolah madrasah ibtidaiyah (setara dengan sekolah dasar), madrasah tsanawiyah (setara dengan sekolah menengah pertama), dan madrasah aliyah (setara dengan sekolah menengah atas) dari biaya pendidikan.
Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, rencananya, siswa dari ketiga jenjang pendidikan itu tidak akan lagi ditarik uang muka sekolah dan biaya bulanan. "Jadi rencananya biaya pendidikan akan digratiskan," kata Suryadharma dalam acara penandatanganan nota kesepahaman
"Pengarusutamaan Gender dan Pemenuhan Hak Anak di Bidang Keagamaan" di kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Jakarta, kemarin.
Dia mengatakan pendidikan madrasah saat ini belum memiliki aturan yang jelas mengenai biaya seolah. "Karena sampai sekarang masih ada yang memberlakukan biaya bulanan secara sukarela," kata dia.
Kementerian Agama sedang menghitung biaya yang diperlukan ketiga jenjang madrasah tersebut. Dia berharap hasilnya akan diketahui pada tahun ini juga. "Jadi bisa diketahui apakah Kementerian mampu membebaskan seluruh biaya sekolah atau hanya sebagian," ujarnya.
Para tahun ini, Kementerian Agama menyediakan dana pendidikan agama sebesar Rp 27 triliun. Biaya tersebut, kata Suryadharma, tidak hanya dialokasikan untuk biaya pendidikan agama Islam, tapi semua agama di Indonesia, seperti Katolik, Kristen Protestan, Hindu, dan Buddha.
Penggunaan anggaran itu, kata Suryadharma, akan dialokasikan untuk madrasah ibtidaiyah, madrasah tsanawiyah, madrasah aliyah, perguruan tinggi agama Katolik, Kristen Protestan, Hindu, Buddha, universitas Islam negeri, dan institut agama Islam negeri. "Dari dana itu juga kami salurkan untuk BOS (Bantuan Operasional Sekolah)," kata dia.
l CORNILA DESYANA