"Saya kira peluang perlindungan itu tetap ada, karena dia memiliki beberapa informasi seputar pajak," kata Semendawai, usai bertemu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Rabu 19 Januari 2011.
Namun menurut dia, sebelum memutus apakah Gayus mendapat perlindungan dari LPSK, lembaga akan mempelajari dulu apakah informasi yang dimiliki Gayus akurat dan bagaimana perannya dalam kasus tersebut. "Kami lihat dulu apakah dia merupakan orang yang memiliki peran utama atau dia peran kecil saja," ujarnya.
Dalam proses perlindungan Gayus, Semendawai tidak akan langsung memutuskan apakah LPSK akan melindungi bekas pegawai pajak itu atau tidak. Karena lembaga perlindungan itu harus berkoordinasi dulu dengan institusi penegak hukum yang tangani perkara Gayus. "Kami konsultasi dulu, baru memutuskan perlindungan Gayus," kata dia.
CORNILA DESYANA