Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pensiunan Caltex Tuntut Asuransi Tugu Mandiri

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sekitar 1.600 pensiunan karyawan PT Caltex Pasific Indonesia menuntut PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri agar memenuhi kewajiban-kewajibannya pada mereka. Demikian diungkapan oleh Mardjuki Hasan, Ketua Himpunan Pensiunan Caltex, dalam acara mediasi PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri dengan pensiunan karyawan Caltex Pasific di Hotel Kemang, Jakarta, Jumat (4/5).

Tuntutan mereka, antara lain, pertama, perusahaan asuransi itu mengakui bahwa mereka telah ingkar janji (wanprestasi). Kedua, pihak Asuransi Jiwa Tugu Mandiri harus memenuhi kewajibannya seperti yang dijanjikan pada waktu menawarkan program proteksi kesehatan pensiunan (Prokespen). Dengan kata lain, Prokespen tidak dapat diubah atau dibatalkan secara sepihak. Ketiga, PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri membayar tunggakan klaim-klaim yang belum dibayar sesuai dengan peraturan yang berlaku saat itu, tanpa pemotongan yang ditetapkan dengan sepihak.

Keempat, Asuransi Tugu harus menjamin bahwa program asuransi akan berlangsung sampai tertanggung mencapai umur 80 tahun dan tidak diputuskan secara sepihak. Kelima, PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri harus mengganti kerugian atas keresahan, kerugian dan penderitaan para tertanggung akibat wanprestasi. Keenam, perusahaan asuransi tersebut harus menghormati hak-hak tertanggung sebagai konsumen seperti yang ditetapkan pada pasal 4 UU no.8 Th. 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Menurut Mardjuki Hasan, tuntutan ini disampaikan kepada Asuransi Jiwa Tugu Mandiri karena selama ini perusahaan asuransi itu telah melakukan berbagai penyimpangan, antara lain pada saat promosi dinyatakan bahwa tidak ada pemeriksaan kesehatan bagi yang akan bergabung. Namun, sesuai lampiran 005 pada polis KP92030 yang ditandatangani Direktur PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri, Nanang RI Iskandar, pada 24 Mei 93 memuat daftar penyakit atau pengobatan yang tidak akan dibayar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penyimpangan lain, perusahaan asuransi itu melakukan perubahan batas waktu klaim dari dua minggu setelah menjadi 10 hari sebelum berakhirnya periode kepesertaan. Hal tersebut memperpendek masa berlakunya maslahat pada suatu periode dari 360 hari menjadi 355 hari. Terakhir, penyimpangan yang dilakukan adalah perubahan polis KP92030 yang merugikan, karena dikuranginya penyakit yang dapat ditanggung dan diperpendeknya waktu untuk mengajukan klaim dari 90 hari menjadi 60 hari sejak tanggal pengobatan. (Sunu)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cherry Lai, Bos Brandoville Studios yang Diduga Menganiaya Karyawan Seorang Warga Negara Cina

1 menit lalu

Cherry Lai dan Ken Lai. X/cherrylai2020
Cherry Lai, Bos Brandoville Studios yang Diduga Menganiaya Karyawan Seorang Warga Negara Cina

Polres Jakarta Pusat memburu Kwan Cherry Lai, bos studio animasi Brandoville Studios


3 Alasan Pengusaha Menolak Aturan Rokok Eceran di PP Kesehatan

1 menit lalu

Salah seorang warga di Kelurahan Pengadegan, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, membeli rokok secara ketengan, Senin, 5 Agustus 2024. Lewat Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, pemerintah mengatur larangan penjualan rokok eceran. Sejumlah pemilik warung dilema menanggapi aturan tersebut karena sulit membendung keinginan masyarakat yang hanya mampu membeli rokok ketengan. TEMPO/Nandito Putra
3 Alasan Pengusaha Menolak Aturan Rokok Eceran di PP Kesehatan

Dari sudut pandang pengusaha, aturan baru terkait rokok dalam PP Kesehatan dianggap dapat membawa dampak negatif bagi industri dan ekonomi.


Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Ada Potensi Hujan di Wilayah Tangerang

3 menit lalu

Ilustrasi BMKG. Shutterstock
Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Ada Potensi Hujan di Wilayah Tangerang

Setelah tanpa hujan merata kemarin, bagaimana cuaca Jabodetabek hari ini? Simak prediksi BKMG berikut ini.


Ledakan Truk Tangki Haiti, Lebih dari 15 Orang Tewas dan 40 Terluka

8 menit lalu

Ilustrasi kebakaran. ANTARA
Ledakan Truk Tangki Haiti, Lebih dari 15 Orang Tewas dan 40 Terluka

Korban luka diangkut ke rumah sakit setelah ledakan terjadi di dekat Miragoane di wilayah Nippes selatan Haiti, kata para pejabat.


Fakta Menarik Jon Bon Jovi, Terbaru Selamatkan Upaya Percobaan Bunuh Diri

15 menit lalu

Jon Bon Jovi bantu selamatkan wanita di jembatan penyeberangan Nashville. Foto :Metro Nashville Police Department
Fakta Menarik Jon Bon Jovi, Terbaru Selamatkan Upaya Percobaan Bunuh Diri

Jon Bon Jovi menjadi pahlawan lantaran menyelamatkan perempuan yang ingin mencoba bunuh diri di jembatan Nashville,


Jadwal Turnamen Bulu Tangkis Final Hong Kong Open 2024 Minggu, Indonesia Punya 2 Wakil: Sabar / Reza dan Putri KW

15 menit lalu

Ganda putra Indonesia, Sabar Karyaman Gutama / Moh Reza Pahlevi Isfahani. Kredit: Tim Media PBSI
Jadwal Turnamen Bulu Tangkis Final Hong Kong Open 2024 Minggu, Indonesia Punya 2 Wakil: Sabar / Reza dan Putri KW

Cina memiliki lima wakil, paling banyak di final Hong Kong Open 2024, dengan dipastikan membawa pulang satu gelar juara.


Sambut Wacana Anies Bikin Partai, Refly Harun Sebut Parpol saat Ini Gagal Hadirkan Demokrasi

20 menit lalu

Pakar hukum tata negara, Refly Harun ditemui saat acara deklarasi dukungan dari relawan simpul Anies, terhadap Anies Baswedan untuk maju di Pilkada Jakarta 2024. Tempo/Novali Panji
Sambut Wacana Anies Bikin Partai, Refly Harun Sebut Parpol saat Ini Gagal Hadirkan Demokrasi

Refly Harun menuding partai politik yang saat ini berdiri di Indonesia, telah gagal dalam menghadirkan demokrasi di internal partainya.


Otto Hasibuan: Jessica Wongso Kapok Tawarkan Minuman pada Orang Lain

22 menit lalu

Terpidana kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso (kiri) melakukan Konferensi Pers bersama Pengacara, Otto Hasibuan di Senayan Avenue, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu, 18 Agustus 2024. Pengacara Jessica mengungkapkan bakal mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) kepada Mahkamah Agung. TEMPO/Ilham Balindra
Otto Hasibuan: Jessica Wongso Kapok Tawarkan Minuman pada Orang Lain

Jessica Wongso bebas bersyarat setelah 8 tahun mendekam di penjara karena divonis membunuh Wayan Mirna Salihin dengan "kopi sianida"


Harga Emas Mencapai Level Tertinggi Akhir Pekan ke Rp 1,44 Juta, Analis Prediksi Bakal Terus Melambung

27 menit lalu

Petugas menunjukkan harga emas batangan di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Antam Setiabudi, Jakarta, Jumat, 12 Juli 2024. ANTARA/Aditya Pradana PutraIklan
Harga Emas Mencapai Level Tertinggi Akhir Pekan ke Rp 1,44 Juta, Analis Prediksi Bakal Terus Melambung

Harga Emas Antam mencetak rekor baru Rp 1.439.000 per gram kemarin. Analis memprediksi harga emas bakal makin berkilau karena beberapa indikator.


Jubir PKS Mengaku Belum Tahu soal SK Pencabutan Dukungan Adi-Romi di Pilkada Dharmasraya

43 menit lalu

Logo baru PKS. dok.Panitia Munas PKS
Jubir PKS Mengaku Belum Tahu soal SK Pencabutan Dukungan Adi-Romi di Pilkada Dharmasraya

Jubir PKS Ahmad Mabruri mengklaim belum mengetahui kabar pencabutan Surat Keputusan dukungan terhadap Adi Gunawan dan Romi Siska Putra