Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KontraS Minta Polisi Usut Tuntas Kematian Alfrets  

image-gnews
TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) prihatin dengan praktek kekerasan yang terus terjadi terhadap para pekerja pers.  Kasus terkini adalah tewasnya Alfrets Mirulewan, jurnalis Mingguan Pelangi di Maluku.

Alfrets adalah jurnalis yang aktif melakukan peliputan perputaran bisnis minyak ilegal di Pelabuhan Wonreli, Maluku Barat Daya. Ia ditemukan tewas mengenaskan pada Jumat 17 Desember 2010 dinihari di pantai Kisar, Kabupaten Maluku Barat Daya.

Dugaan awal, Alfrets dibunuh. "Atau setidak-tidaknya Alfrets meninggal dengan cara yang tidak wajar," kata Haris Azhar, Koordinator KontraS dalam surat terbuka yang diterima Tempo kemarin, Senin 20 Desember 2010. Bahkan, dalam hasil pantauan KontraS, di sekujur tubuh Alfrets ditemukan luka-luka memar yang sangat patut diduga merupakan luka akibat praktek kekerasan.

Haris mengatakan, ancaman terhadap kerja jurnalis seperti lferts mewarnai catatan minimnya perlindungan bagi pembela HAM, khususnya jurnalis. Padahal, jurnalis adalah salah satu garda terdepan yang berperan aktif memperbaiki sistem pemerintahan untuk menuju sebuah pemerintahan yang bersih. "Poin-poin kritis dalam bentuk pemberitaan memberikan banyak input positif yang seringkali menciptakan situasi yang tidak menyenangkan bagi pihak-pihak tertentu," kata dia.

Minimnya perlindungan terhadap kerja wartawan harus menjadi perhatian khusus, mengingat ancaman yang datang semakin meningkat. Pantauan berbagai lembaga advokasi seperti KontraS, LBH Pers dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), sepanjang tahun 2008 hingga 2010, setidaknya ada 141 wartawan yang memperoleh ancaman kekerasan baik fisik atau non fisik selama mereka menjalankan tugas mereka di lapangan.

Di antaranya, kasus yang terjadi terhadap Ridwan Salamun pada Minggu 22 Agustus 2010 di Tual, Maluku Tenggara. Ada pula kasus yang menimpa Ardiansyah Matra’is, jurnalis yang ditemukan tewas terapung di Sungai Gudang Arang, Merauke, dalam kondisi tak berpakaian. "Hampir semua kasus kekerasan terhadap wartawan tidak terselesaikan secara baik. Banyak kasus-kasus seperti ini hanya berhenti setelah laporan di kepolisian," kata Haris.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk itu, KontraS mendesak kepolisian menuntaskan kasus kematian Alferts secepatnya. Apalagi, dugaan kekerasan tampak jelas . Polisi, lanjutnya, harus memperhatikan tingkat kerentanan bukti-bukti serta saksi yang terkait dengan peristiwa.

KontraS juga meminta polisi agar melibatkan Komisi Kepolisian Nasional dan Komnas HAM serta Dewan Pers dalam melakukan investigasi kematian Alfrets. "Harapannya kasus ini bisa membuka jalan penghentian praktek kekerasan terhadap para jurnalis, terutama para jurnalis di daerah," ujarnya.

Sampai surat ini dikeluarkan, KontraS masih menerima laporan dan perkembangan situasi yang menyebutkan saksi-saksi dalam kondisi terancam. Saksi-saksi ini sering mendapat teror dari preman-preman dan polisi yang ada di Maluku Barat Daya.

MAHARDIKA SATRIA HADI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

14 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

15 jam lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

18 jam lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

21 jam lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.


Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

23 jam lalu

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (foto: humas polri)
Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

2 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK.  TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

2 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.


5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

5 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

5 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

Pemerintah harus menyelesaikan masalah di Papua dengan cara-cara yang komprehensif dan lintas sektor.


Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

5 hari lalu

Kapolda Papua Barat bersama pimpinan TNI memberikan keterangan pres terkait kasus bentrok antara personel TNI AL dan anggota Brimob di Polresta Sorong Kota, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu
Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

Pasca-bentrokan antara Brimob dan TNI AL di Pelabuhan Sorong, diketahui sebelumnya di beberapa daerah di Indonesia, konflik serupa pernah terjadi.