Mochtar ditahan karena diduga menyuap panitia piala Adipura. Ratusan orang dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Bekasi hari ini menyambangi kantor KPK untuk meminta penangguhan penahanannya.
Jasin mengatakan siapapun diperbolehkan mengajukan penangguhan, namun KPK akan memutuskan responnya sesuai prosedur hukum yang ada. "Kalau permintaan, silakan saja," ucapnya.
Koordinator Lapangan demonstrasi di KPK, Edi Sucipto, menuding KPK mempolitisasi hukum. "selama ini baru sekali terjadi di KPK yang baru diperiksa sekali langsung ditahan," katanya.
Massa dalam orasinya menegaskan bahwa Mochtar tidak bersalah. Mereka juga berjanji untuk terus melakukan aksi hingga KPK mengeluarkan penangguhan penahanan.
BUNGA MANGGIASIH | RIRIN AGUSTIA