Menurut dia, perjanjian yang dilanggar itu yakni pembukaan display hasil ujian dan perangkingan calon pegawai negeri sipil. Pada perjanjian sebelumnya, pihak UI telah menyepakati pengumuman hasil ujian akan dibuka di Kabupaten Garut dengan disaksikan oleh masyarakat. Namun kenyataannya hasil tes itu dibuka oleh UI pada Ahad (12/12) di hotel Grand Aquila Bandung.
Diky menambahkan, sikap yang dilakukan UI tersebut menuai kekecewaan masyarakat Garut. Pengumuman itu juga dicurigai sarat dengan praktek kecurangan dalam penerimaan pegawai negeri sipil di Garut.
Karena itu, pihaknya kini tengah menyusun draf somasi yang akan dilayangkan ke Universitas Indonesia. Salah satu yang harus dilakukan UI di antaranya menyatakan permohonan maaf kepada pemerintah Kabupaten Garut. “Saya minta UI untuk melakukan permohonan maaf,” ujarnya.
Diky menambahkan, pihaknya juga akan mempertimbangkan Universitas Indonesia untuk menjadi panitia pelaksanaan ujian tes pegawai negeri di lingkungan pemerintah Kabupaten Garut tahun mendatang. Sebab, UI dinilai tidak konsisten dalam menjalankan tugasnya.
Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Garut Nono Kusyana, mendukung langkah pemerintah daerah untuk mensomasi Universitas Indonesia. Bahkan kekecewaan serupa juga dialami oleh para anggota dewan. Acara pembukaan display Ahad lalu, molor selama 5 jam lebih dari jadwal yang ditentukan pada pukul 08.00 WIB, baru dimulai pada pukul 13.30 WIB. “Harusnya UI tidak hanya minta maaf saja, soalnya sikapnya itu telah melukai hati masyarakat Garut juga,” ujarnya.
Karena itu, Nono menduga pelaksanaan tes calon pegawai negeri sipil ini sarat dengan kecurangan. Sebab, banyak tahapan hasil pelaksanaan yang tidak dibuka secara gamblang kepada masyarakat luas.
Sigit Zulmunir