TEMPO Interaktif, Makassar - Tiga pegawai negeri terjaring razia polisi di panti pijat Kota Makassar. Ketiganya tepergok di dalam kamar berduaan dengan tukang urut berjenis kelamin perempuan. Abdi negara tersebut bernama Gunawan, Hakim, dan Muhammad Rafiuddin. Dalam kartu identitas mereka berasal dari Pemkab Bantaeng, Selayar, dan Maros.
Ketiganya tepergok di tiga lokasi berbeda, yaitu tempat pijat Favorite Jalan Rusa, Salon Plus Elsa Jalan Jalan Serigala, dan tempat pijat Sangrilah Jalan Jalan Latimojong, Makassar. Selain menangkap tiga pegawai, polisi juga mengamankan empat pria lainnya. Sedangkan tukang pijat yang dijaring sebanyak 14 orang.
Mereka digiring ke markas Polre Kota Besar Makassar untuk diindentifikasi. Alasan polisi merazia panti pijak lantaran tersebar luas bahwa tempat tersebut juga jadi ajang traksaksi binsis mesum. "Buktinya ketikadirazia kami memergoki mereka tak mengenakan busana," kata Kepala Bagian Operasional Polres Kota Besar Makassar, Ajun Komisaris Besar Audy Manus.
Layanan pijat tanpa mengenakan sehelai benang, kata dia, mudah ditebak apa yang mereka lakukan. "Istilahnya bisnis salon dengan pelayanan plus. "Berduaan di kamar tanpa busana," ujar Audy .
Pemilik panti pijat Favorite, Faisal, yang ditemui di kantor polisi mengatakan delapan anak buahnya terjaring razia. Mereka kedapatan memang berduaan dengan pelanggannya di kamar. "Namanya pijak kan, selalu berduaan di kamar," ujar Faisal.
Kepala Polres Kota Besar Makassar, Muhammad Nur Samsul, mengatakan mereka yang ditangkap tidak ditahan. "Mereka hanya mendapat pembinaan saja," ujar Nur Samsul.
ABDUL RAHMAN