TEMPO Interaktif, Jakarta - Dewan Pers menyimak proses somasi yang diajukan Mahkamah Agung ke tayangan Mata Najwa di Metro TV. "Karena ini somasi, ya biarlah mereka menyelesaikan itu, tapi Dewan Pers akan menyimak," kata Ketua Dewan Pers Bagir Manan disela-sela pertemuan kubu Aburizal dengan perwakilan lima media di kantornya, Jumat (3/12)
Mahkamah telah mengirim somasi pada 26 November lalu. Isinya merupakan keberatan terhadap pengulangan tayangan Mata Najwa pada Januari 2010. Tayangan pengakuan bekas hakim agung tersebut, diputar ulang tanpa ada bantahan dari Ketua Mahkamah Agung Harifin Tumpa yang sebelumnya ada.
Baca Juga:
Bagir mengaku sudah bertemu salah satu anggota Mahkamah yang merasa keberatan atas pengulangan tersebut. "Sehingga terkesan membentuk opini negatif," jelasnya.
Menurut Bagir, somasi ke media massa merupakan hal biasa." Tidak berlebih-lebihan dan media jangan melebih-lebihkan," Ia mengingatkan. Dewan Pers berjanji akan mengawasi perkembangan somasi ini.
Dianing Sari