TEMPO Interaktif, Padang - Pemerintah Kepulauan Mentawai kehabisan dana untuk menyalurkan bantuan ke korban tsunami yang masih ada di pengungsian. Setelah tanggap darurat tsunami di Mentawai dihentikan 23 November lalu, Pemerintah Mentawai gamang menggunakan dana yang ada karena tidak ada payung hukum.
Padahal logistik untuk pengungsi korban tsunami di Mentawai dipekirakan hanya cukup untuk pekan depan. Bantuan logistik kini menumpuk di gudang posko BPBD di Sikakap, Pagai Utara,
Wakil Bupati Kepulauan Mentawai Yudas Sabagalet mengatakan pihaknya kesulitan menggunakan dana yang ada karena tidak ada payung hukum. ”Kami tidak berani mengunakan dana tak terduga dari APBD Mentawai untuk penyaluran dana karena tidak ada payung hukumnya, sementara sisa dana dari bantuan pihak ketiga melalui provinsi juga belum selesai administrasinya,” kata Yudas Sabaggalet, Kamis (2/12).
Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Mentawai Faisal Syarif mengatakan dana bantuan pihak ketiga dari provinsi belum diterima. Sedangkan bantuan Rp 1 miliar dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana yang langsung diberikan ke Pemerintah Mentawai sudah habis untuk operasional.
”Biaya operasional di Mentawai sangat besar, bisa sepuluh kali lipat dibanding di Padang, mulai dari sewa kapal, sewa boat,BBM. Kadang sudah siap berangkat tidak jadi karena cuaca, jadi faktor geografis membuat biaya jadi mahal,” kata Faisal Syarif.
Ia mengatakan, untuk satu minggu ke depan logistik untuk pengungsi masih mencukupi.
”Untuk biaya penyaluran bantuan setelah itu akan kami bicarakan dengan pemerintah provinsi bagaimana jalan keluarnya, saya akan bertemu dengan BPBD Provinsi dan dinas sosial ,” kata Faisal Syarif.
Ia mengatakan, sejak tanggap darurat berakhir 23 November lalu, bantuan logistik dan sisa dana melalui provinsi belum dilakukan serah terima dengan pemerintah Mentawai.
FEBRIANTI