Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Banyak Orang Asing Salahgunakan Visa Kunjungan  

ANTARA/Anis Efizudin
ANTARA/Anis Efizudin
Iklan
TEMPO Interaktif, DENPASAR - Kepala Sub Bidang Analisis dan Perijinan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Edy Purnama mengatakan, banyak orang asing yang datang ke Indonesia menyalahgunakan visa kunjungan yang mereka miliki.

“Untuk jangka waktu tertentu visa kunjungan digunakan untuk bekerja secara ilegal di sebuah perusahaan,” kata Edy dalam acara Sosialisasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing di Sanur, Denpasar, Selasa (23/11).

Keberadaan orang asing yang menyalahgunakan visa tersebut sulit terlacak. Padahal, setiap perusahaan yang memperkerjakan orang asing wajib memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, Hatomi menyatakan, banyaknya kasus orang asing yang bekerja secara ilegal karena mereka dilindungi perusahaan di tempatnya bekerja. Hal itu dilakukan karena perusahaan menghindari prosedur perijinan, sehingga biaya yang harus dikeluarkan menjadi lebih murah.

Menurut Hatomi, penggunaan tenaga kerja asing tanpa melaporkannya kepada pemerintah, maka tidak akan ada pajak yang masuk ke negara. “Pemakaian tenaga kerja asing secara ilegal akan merugikan tiga pihak, yakni negara, pengusaha, dan orang asing itu sendiri,” ujar Hatomi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hatomi mengakui pihak imigrasi sering mengalami kesulitan untuk membuktikan adanya tenaga kerja asing ilegal karena harus tertangkap tangan. “Yang ketahuan jauh lebih sedikit dari realita di lapangan,” paparnya.

Perusahaan yang tertangkap tangan memperkerjakan orang asing secara illegal, kata Hatomi, akan terkena black list oleh Dinas Tenaga Kerja. Sedangkan pekerja asing ilegal yang menyalahgunakan visa kunjungan akan dideportasi ke negara asalnya. WAYAN AGUS PURNOMO.


Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


913 WNA Partisipan Formula E Melintasi Bandara Soekarno-Hatta, Imigrasi Siapkan Jalur Khusus

15 jam lalu

PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan piala kemenangan kepada juara pertama Race 2 Formula E Jakarta, Maximilian Gunther, Minggu, 4 Juni 2023. TEMPO/Dicky Kurniawan
913 WNA Partisipan Formula E Melintasi Bandara Soekarno-Hatta, Imigrasi Siapkan Jalur Khusus

TPI Soekarno-Hatta mencatat sebanyak 913 warga negara asing (WNA) yang merupakan partisipan ajang balapan Formula E Jakarta.


WNA Asal Tiongkok Tewas dalam Kecelakaan di Tol Jakarta - Tangerang

1 hari lalu

Ilustrasi mobil kecelakaan tunggal. thebalance.com
WNA Asal Tiongkok Tewas dalam Kecelakaan di Tol Jakarta - Tangerang

WNA asal Fujian Tiongkok tewas dalam kecelakaan sebuah minibus di KM 21 Tol Jakarta - Tangerang.


Dua WNA Hipnotis Agen Telur, Uang Rp 3 Juta Dibawa Kabur

18 hari lalu

Ilustrasi hipnotis. Pixabay
Dua WNA Hipnotis Agen Telur, Uang Rp 3 Juta Dibawa Kabur

Dua Warga Negara Asing (WNA) diduga menghipnotis dan mencuri di sebuah agen telur di Jalan Raya Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur pada Senin, 15 Mei


Pembunuhan Pria Asal Jakarta oleh 2 WNA India di Bali, Polisi: Motifnya Salah Paham

19 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Pembunuhan Pria Asal Jakarta oleh 2 WNA India di Bali, Polisi: Motifnya Salah Paham

Dua WNA India ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan seorang pria asal Jakarta


Mengamuk di Apartemen, WNA Nigeria Aniaya Dua Nenek

29 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Mengamuk di Apartemen, WNA Nigeria Aniaya Dua Nenek

Seorang warga negara asing (WNA) asal Nigeria diduga mengamuk di apartemen di Kelapa Gading dan menganiaya dua nenek


WNA Australia yang Ludahi Imam Masjid di Bandung di Deportasi via Bandara Soekarno-Hatta

29 hari lalu

Turis Australia terlihat masuk ke dalam Masjid Al Muhajir Kota Bandung dan berkata kasar kepada imam masjid lalu mematikan ponsel yang membunyikan murotal. Foto: Instagram.
WNA Australia yang Ludahi Imam Masjid di Bandung di Deportasi via Bandara Soekarno-Hatta

Branton Krick Abbas Abdullah Meicarthur, warga negara asing (WNA) Australia yang meludahi imam masjid di Bandung akhirnya dideportasi


Malaysia Pulangkan 12.380 Migran Gelap, Kebanyakan dari Indonesia, Filipina, Myanmar

1 April 2023

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani (tengah) berbincang dengan salah satu Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Malaysia setibanya di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis 4 Agustus 2022. Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memulangkan 190 dari 3.200 PMI ilegal asal Malaysia dan selanjutnya dibawa ke Wisma Atlet untuk menjalani isolasi sebelum dipulangkan ke daerah asalnya. ANTARA FOTO/Fauzan
Malaysia Pulangkan 12.380 Migran Gelap, Kebanyakan dari Indonesia, Filipina, Myanmar

Malaysia akan memulangkan 12.380 warga negara asing karena melanggar aturan keimigrasian tahun ini.


Sepanjang 2022 Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Tolak 1.222 WNA Masuk RI

29 Desember 2022

Suasana Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Maret 2022. Penghapusan persyaratan tes PCR dan antigen itu berlaku bagi penumpang yang telah menerima vaksin dosis kedua atau vaksin dosis ketiga (booster) COVID-19 yang berlaku per 8 Maret 2022. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Sepanjang 2022 Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Tolak 1.222 WNA Masuk RI

Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menolak sebanyak 1.222 WNA masuk ke Indonesia selama tahun 2022.


Kantor Imigrasi: 6 Warga Bangladesh yang Ditangkap Hanya Berdiam Diri di Apartemen

19 Oktober 2022

Enam warga negara Bangladesh  diamankan Kantor Imigrasi  Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan. Dok. Imigrasi
Kantor Imigrasi: 6 Warga Bangladesh yang Ditangkap Hanya Berdiam Diri di Apartemen

Kantor Imigrasi Jaksel menyebut enam orang warga negara Bangladesh ini mengaku datang ke Indonesia berdasarkan ajakan dan dikoordinir seseorang


WNA Latvia Pelaku Skimming Kumpulkan Data Nasabah Bank Swasta dan BUMN

20 Mei 2022

Ilustrasi Skimming Kartu Kredit. naplesnews.com
WNA Latvia Pelaku Skimming Kumpulkan Data Nasabah Bank Swasta dan BUMN

Polda Metro Jaya menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Latvia yang diduga pelaku pencurian uang nasabah bank dengan modus skimming