“Saya klarifikasi bahwa tidak ada penyiksaan terhadap mereka, apalagi sampai disebutkan kondisi mereka saat ini kritis akibat pemukulan, itu tidak benar,” kata Kapolres Wamena, Jayawijaya AKBP I Gede Sumerta Jaya, Minggu (21/11).
Sumerta menegaskan, sembilan orang yang ditahan diperlakukan dengan baik tanpa tindakan kasar seperti yang dilaporkan Komite Nasional Papua Barat. “Laporan itu keliru, mereka saat ini ada baik-baik saja, malah kita memberi makan mereka dengan baik juga,” ujarnya.
Sembilan orang ditangkap kemarin sekitar pukul 09.00 WIT di Yalengga, Jayawijaya, saat hendak mengunjungi kerabat salah seorang anggota TRPB yang meninggal di Kampung Piramid. “Nah, saat itu mereka didapat telah mengibarkan Bintang Kejora, mereka telah menancapkannya di tanah, anggota kita membawa barang bukti beserta kayu yang dipakai untuk mengibarkan bendera.”
Dalam laporannya, Komite Nasional Papua Barat menyebut, penyiksaan terhadap warga sipil yang ditangkap polisi benar adanya. “Iya mereka benar disiksa mulai saat ditangkap hingga malam,” kata Mako Tabuni, Juru Bicara KNPB.
Tabuni mengatakan, Komite memiliki bukti bahwa Sembilan orang tersebut dalam pemeriksaan kepolisian benar mendapat perlakukan kasar. Organisasi ini juga menegaskan, warga sipil telah disandera kepolisian. “Itu semua benar terjadi, kami masih terus mengumpulkan data hingga hari ini,” ucapnya.
Komite melaporkan, mereka yang telah disiksa adalah Meki Tabuni, Nes Wenda, Oscar Kolago, Pius Wandikbo, Kalialoma Inggibal, Emina Wenda, Andius Ginia, Dani Tabuni dan Ali Yikwa.
JERRY OMONA