Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Bantah Menyiksa Pengibar Bintang Kejora di Jayawijaya

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jayapura - Kepolisian Resor Jayawijaya, Papua, membantah telah melakukan penyiksaan terhadap anggota Tentara Revolusioner Papua Barat (TRPB) yang ditangkap usai mengibarkan bendera Bintang Kejora di wilayah itu, Sabtu (20/11) kemarin.

“Saya klarifikasi bahwa tidak ada penyiksaan terhadap mereka, apalagi sampai disebutkan kondisi mereka saat ini kritis akibat pemukulan, itu tidak benar,” kata Kapolres Wamena, Jayawijaya AKBP I Gede Sumerta Jaya, Minggu (21/11).

Sumerta menegaskan, sembilan orang yang ditahan diperlakukan dengan baik tanpa tindakan kasar seperti yang dilaporkan Komite Nasional Papua Barat. “Laporan itu keliru, mereka saat ini ada baik-baik saja, malah kita memberi makan mereka dengan baik juga,” ujarnya.

Sembilan orang ditangkap kemarin sekitar pukul 09.00 WIT di Yalengga, Jayawijaya, saat hendak mengunjungi kerabat salah seorang anggota TRPB yang meninggal di Kampung Piramid. “Nah, saat itu mereka didapat telah mengibarkan Bintang Kejora, mereka telah menancapkannya di tanah, anggota kita membawa barang bukti beserta kayu yang dipakai untuk mengibarkan bendera.”

Dalam laporannya, Komite Nasional Papua Barat menyebut, penyiksaan terhadap warga sipil yang ditangkap polisi benar adanya. “Iya mereka benar disiksa mulai saat ditangkap hingga malam,” kata Mako Tabuni, Juru Bicara KNPB.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tabuni mengatakan, Komite memiliki bukti bahwa Sembilan orang tersebut dalam pemeriksaan kepolisian benar mendapat perlakukan kasar. Organisasi ini juga menegaskan, warga sipil telah disandera kepolisian. “Itu semua benar terjadi, kami masih terus mengumpulkan data hingga hari ini,” ucapnya.

Komite melaporkan, mereka yang telah disiksa adalah Meki Tabuni, Nes Wenda, Oscar Kolago, Pius Wandikbo, Kalialoma Inggibal, Emina Wenda, Andius Ginia, Dani Tabuni dan Ali Yikwa.

JERRY OMONA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Lima dari Enam Aktivis Papua Akhirnya Bebas Hari Ini

26 Mei 2020

Enam Aktivis Papua, Suryanta Ginting, Ambrosius Mulait, Charles Kossay, dan Dano Anes Tabuni, saat bebas dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi, 26 Mei 2020. Dokumentasi: Istimewa
Lima dari Enam Aktivis Papua Akhirnya Bebas Hari Ini

Lima dari enam orang aktivis Papua yang dipenjara atas tuduhan percobaan makar akhirnya bebas hari ini, Selasa, 26 Mei 2020.


Tak Jadi Jalani Asimiliasi, Aktivis Papua Tunggu Bebas Murni

15 Mei 2020

Aktivis Papua dalam sidang lanjutan kasus makar beragendakan mendengarkan keterangan saksi Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat, 13 Maret 2020. Enam orang terdakwa adalah Dano Tabuni, Ambrosius Mulait, Issay Wenda, Arina Elopere, Charles Kossay, dan Surya Anta menghadiri sidang terkait kasus makar atas pengibaran bendera Bintang Kejoradi depan Istana Negara, Jakarta Pusat pada Agustus 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Tak Jadi Jalani Asimiliasi, Aktivis Papua Tunggu Bebas Murni

Pembebasan dengan mekanisme asimilasi terhadap lima aktivis Papua terpidana kasus makar hingga kini belum jelas.


Sidang 6 Aktivis Papua, Pemilik Mobil Komando: Tak Bisa Cari Uang

13 Maret 2020

Enam aktivis Papua yang menjadi terdakwa makar saat menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 27 Januari 2020. TEMPO/Lani Diana
Sidang 6 Aktivis Papua, Pemilik Mobil Komando: Tak Bisa Cari Uang

Siswoyo, pemilik mobil komando yang dipakai 6 orang aktivis Papua saat berdemo di Istana Negara menceritakan keluh kesahnya saat bersaksi di PN Jaksel


Pelapor Aktivis Papua Surya Anta Bersaksi di Pengadilan

3 Februari 2020

(Dari kiri) Tersangka makar Issay Wenda, Charles Kossay, Arina Elopere, Surya Anta, Ambrosius Mulait dan Dano Tabuni mengepalkan tangan saat menunggu dimulainya sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 19 Desember 2019. Surya Anta dan kelima temannya ditangkap polisi karena pengibaran bendera Bintang Kejora saat unjuk rasa di depan Istana Negara Jakarta pada 28 Agustus 2019. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Pelapor Aktivis Papua Surya Anta Bersaksi di Pengadilan

Saksi pelapor aktivis Papua Surya Anta Cs bersaksi di pengadilan untuk enam terdakwa kasus pengibaran bendera Bintang Kejora di depan istana.


Terdakwa Makar Lepas Koteka: Negara Selalu Memaksa Orang Papua...

20 Januari 2020

Terdakwa Makar Lepas Koteka: Negara Selalu Memaksa Orang Papua...

Dua terdakwa kasus makar akhirnya menanggalkan pakaian adat Papua, koteka, lantaran majelis hakim disebut enggan memulai persidangan.


Terancam Bui 20 Tahun, Aktivis Papua: Aksi Demo Itu Hak Politik

20 Desember 2019

(Dari kiri) Tersangka makar Issay Wenda, Charles Kossay, Arina Elopere, Surya Anta, Ambrosius Mulait dan Dano Tabuni mengepalkan tangan saat menunggu dimulainya sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 19 Desember 2019. Surya Anta dan kelima temannya ditangkap polisi karena pengibaran bendera Bintang Kejora saat unjuk rasa di depan Istana Negara Jakarta pada 28 Agustus 2019. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Terancam Bui 20 Tahun, Aktivis Papua: Aksi Demo Itu Hak Politik

Terdakwa salah satu aktivis Papua Paulus Suryanta Ginting, heran dengan tuduhan yang ditujukan kepadanya dan 5 terdakwa lain.


Istri Aktivis Papua Beberkan Kondisi Suami di Tahanan Mengenaskan

2 Desember 2019

Lucia Fransisca, istri aktivis Papua yang ditangkap polisi, Surya Anta, saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 2 Desember 2019. Tempo/Adam Prireza
Istri Aktivis Papua Beberkan Kondisi Suami di Tahanan Mengenaskan

Lucia Fransisca, istri dari Surya Anta Ginting, aktivis Papua yang ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, menuturkan soal kondisi suaminya.


Pengacara 6 Aktivis Papua Duga Polisi Singgung Rasial, Detilnya?

2 Desember 2019

Suasana sidang gugatan praperadilan kasus penangkapan enam aktivis papua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 2 Desember 2019. Tempo/Adam Prireza
Pengacara 6 Aktivis Papua Duga Polisi Singgung Rasial, Detilnya?

Pengacara Tim Advokasi 6 aktivis Papua mengungkap adanya dugaan tindak diskriminatif oleh polisi saat menangkap salah satu mahasiswi.


Sidang 6 Aktivis Papua, Pengacara Beberkan Fakta Penangkapan

2 Desember 2019

Suasana sidang gugatan praperadilan kasus penangkapan enam aktivis papua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 2 Desember 2019. Tempo/Adam Prireza
Sidang 6 Aktivis Papua, Pengacara Beberkan Fakta Penangkapan

Pengacara 6 aktivis Papua yang ditahan oleh Polda Metro Jaya sejak Agustus lalu membacakan permohonan praperadilan dalam persidangan hari ini.


Penyebab Praperadilan Pengibaran Bendera Bintang Kejora Ditunda

25 November 2019

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono saat mengunjungi ruang tahanan tersangka makar pengibaran bendera Bintang Kejora di Rutan Cabang Salemba Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jumat 20 September 2019. DOK HUMAS POLDA
Penyebab Praperadilan Pengibaran Bendera Bintang Kejora Ditunda

Sidang perdana gugatan praperadilan kasus pengibaran bendera Bintang Kejora enam aktivis Papua kembali ditunda hingga Senin, 2 Desember 2019.