Menurut Nasir, keberadaan rutan yang selama ini menjadi tempat mencari uang. "Itu sudah jadi rahasia umum. Rutan-rutan yang ada di kejaksaan, kepolisian, menjadi menjadi lahan mencari duit," kata Nasir saat dihubungi Tempo, Rabu (17/11).
Kasus keluarnya terdakwa mafia pajak Gayus Tambunan dari rutan Mako Brimob, kata Nasir, menjadi bukti nyata praktek-praktek suap di rumah tahanan. "Karena itu ini jadi momentum untuk mengembalikan penanganan rutan ke Kemenkumham," kata dia.
Selain agar rutan tidak dijadikan alat cari uang, dikembalikannya penanganan rutan ke Kemenkumham juga demi profesionalisme penanganan rutan. Nasir mengatakan penanangan rumah tahanan dan para penghuninya ini membutuhkan spesialisasi dan skill dari ilmu tertentu. Ilmu ini tidak diberikan pada polisi maupun jaksa. "Ilmu soal ini diberikan ke petugas Kemenkumham," ucap dia.
Amirullah