TEMPO Interaktif, Bangkok - Transparency International mendesak dunia bekerja sama dan lebih bersungguh-sungguh mengupayakan pengembalian aset-aset yang dicuri oleh para koruptor. "Karena meski beberapa usaha pengembalian aset berhasil, banyak negara mengalami kesulitan melacak dan mendapatkan aset serta uang yang dimiliki koruptor di luar negeri," seperti dinyatakan dalam siaran pers Transparency International di ajang Konferensi Anti Korupsi ke-14 di Bangkok, Thailand, Sabtu 13 November 2010.
Lembaga antikorupsi yang berbasis di Berlin, Jerman itu juga telah merumuskan delapan poin dalam Deklarasi Bangkok. Deklarasi tersebut akan dibacakan pada Sabtu (13/11) malam ini, pada penutupan konferensi yang digelar di Queen Sirikit National Convention Centre, Bangkok. Kedelapan poin itu antara lain:
Pertama: Pemerintah negara berkembang didesak untuk beraksi mencegah asetnya dicuri, menghukum pelakunya, dan menunjukkan kemauan politik untuk melawan korupsi.
Kedua: Negara-negara di mana aset koruptor disimpan harus dengan cepat merespon permintaan bantuan hukum.
Ketiga: Lembaga finansial yang tidak mencairkan aset kepada pemilik legalnya meski telah ada keputusan hukum, harus mempertanggungjawabkannya secara hukum.
Keempat: Institusi finansial harus mencairkan aset beku beserta bunga di antara waktu pembekuan dan pencairan.
Kelima: Bank Dunia dan/atau lembaga bank pembangunan regional harus menciptakan rekening penampungan untuk aset beku. Semua negara dan komunitas internasional harus segera mentransfer aset beku ke dalam rekening tersebut.
Keenam: Komunitas internasional harus segera membuat kerangka hukum untuk kerja sama terkait rekening penampungan. Karena aset curian bersifat ilegal, adalah tak bisa diterima jika begitu banyak aset tersebut beredar bebas di negara-negara kaya Eropa, Amerika, Timur Tengah, dan bermacam offshore havens.
Ketujuh: Inisiatif internasional untuk menyebarkan sistem sosio-ekonomi global yang lebih adil harus memasukkan fokus yang jelas bahwa pengembalian aset curian dari negara berkembang adalah syarat bagi terciptanya komunitas global yang lebih adil.
Kedelapan: Negara-negara harus mempererat upaya pencegahan pencucian uangnya untuk memastikan dana ilegal dari negara berkembang tidak mendapatkan tempat berlindung di negara lain.
BUNGA MANGGIASIH (BANGKOK)