TEMPO Interaktif, Jayapura - Puluhan tahanan politik Papua berunjuk rasa di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Abepura, Jayapura, menuntut grasi dan pembebasan, Selasa (9/11). Unjuk rasa dipimpin Sem Yaru, tapol Papua yang didakwa melakukan makar.
“Mereka menuntut grasi. Sem Yaru telah memprovokasi tahanan lain dan berunjuk rasa di LP,” kata Liberty Sitinjak, Kepala Lapas Klas IIA Abepura, Selasa.
Unjuk rasa dalam lingkungan LP itu dikawal puluhan petugas Lapas. Liberty membantah terjadi perusakan sebagaimana isu yang beredar. “Tidak ada perusakan, masalah ini sudah clear, Sem Yaru juga sudah minta maaf dan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya,” ujarnya.
Semuel Yaru alias Sem Yaru ditangkap dengan tuduhan makar setelah mengibarkan bendera Papua Barat, Bintang Kejora, di halaman Kantor Majelis Rakyat Papua, 16 November 2009. Yaru divonis 3 tahun penjara. Hal yang memberatkan Yaru adalah karena sudah pernah dihukum.
Selain Yaru, pengibar Bintang Kejora lain adalah Luther Wrait dan Alex Mebri, diikuti sekitar belasan pendemo. Yaru saat itu menolak Otonomi Khusus dan meminta kemerdekaan bagi Papua.
“Kejadian ini sudah berulang kali terjadi, saya minta semua instansi berperan dalam menangani masalah Lapas Abepura,” kata Sitinjak.
Sementara itu Sem Yaru usai menyampaikan aspirasinya kemudian dikembalikan ke dalam sel. Yaru sempat berorasi meminta pertanggungjawaban pemerintah atas grasi yang dijanjikan pada tahanan politik Papua. Unjuk rasa itu dibubarkan tidak lama kemudian.
“Masalah grasi ini sebenarnya sudah kita ajukan pada kantor terkait, tinggal menunggu jawaban saja. Ini terjadi karena tapol itu tidak paham aturannya.”
JERRY OMONA