Letnan Dua Kosmoz mengungkapkan hal itu ketika memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan di hadapan majelis hakim Pengadilan Militer Kodam XVII/Cenderawasih, Jayapura, Jum’at (5/11).
Tiga terdakwa diadili dalam persidangan tersebut, yakni Praka Syaiminan Lubis, Prada Joko Suhistyo, dan Prada Dwi Purwanto. Ketiganya berasal dari Batalyon Yonif 753 Nabire. Mereka melakukan penyiksaan terhadap beberapa warga di Puncak Jaya.
Menurut Kosmoz, penyerangan oleh kelompok separatis bersenjata dilakukan berkali-kali untuk mengacau keamanan.
“Ada sejumlah pos dan sekolah, juga honai (rumah adat) telah dibakar kelompok separatis. Kami mencoba melindungi warga dengan melakukan perlawanan,” kata Kosmoz.
Kosmoz juga mengatakan, di Kolome benar ada kelompok separatis yang sering mengganggu warga. “Di sana juga ada informasi bahwa ada penyimpanan senjata,” ujarnya.
Kosmoz menuding Goliath Tabuni, Komandan Organisasi Papua Merdeka sebagai biang kekacauan di Puncak Jaya. Tentara memastikan hal tersebut setelah berkoordinasi dengan Kepala Distrik Illu. “Separatis telah mengacau di bawah pimpinan Goliath Tabuni, kita mendapat pembenaran itu juga dari kepala distrik setempat.”
Selain Kosmoz, saksi lain yang dihadirkan adalah anggota Pos Kolome Prada Ishak. JERRY OMONA.