“Peran ketiganya masih didalami penyidik,” kata Wakil Kepala Divisi Humas Brigadir Jenderal Ketut Untung Yoga Ana dalam jumpa pers siang tadi di kantornya Kamis (21/10). Termasuk berapa mobil yang diselundupkan, dan modus penyelundupan, masih ditelusuri penyidik.
Sebanyak 104 mobil disita polisi yang diperoleh dari sekitar Batam. Mobil-mobil bermerk BMW, Marcedes, Audi, Volvo, Nissan, dan Toyota ini diperkirakan berasal dari Singapura. Untuk sementara mobil itu diduga masuk lewat pemalsuan surat-surat.
Polisi, kata Yoga, akan fokus dipenyidikan pembuatan dokumen. Karena itu para tersangka akan dijerat Pasal 263 dan 266 KUHP tentang pemalsuan pengisian dokumen. Sejauh ini sudah 97 mobil yang sudah diverifikasi. Sebanyak 80 formulir dari mobil-mobil itu dinyatakan palsu. “Masih banyak berkas mobil yang ditemukan,” katanya.
Mustafa Silalahi