TEMPO Interaktif, Subang - Ratusan buruh PT. Systech Indonesia di Desa Wantilan, Kabupetan Subang, Jawa Barat, mogok kerja, Rabu (6/10). Mereka menuntut kenaikan upah, pembenahan sistem pengupahan dan pengaturan jam kerja.
Sejak bel masuk kerja dibunyikan pada pukul 08.00, ratusan buruh memilih duduk-duduk di areal perkebunan pisang, bergerombol di warung-warung di depan pabrik. "Sebelum ada putusan yang jelas dari semua persoalan yang membelit kami, kami akan tetap mogok," kata Desy, salah sorang buruh.
Desy menyebutkan, sejumlah masalah yang muncul yakni upah kerja disamakan dengan upah kerja garmen. "Padahal kan produk pabrik kami masuk ketegori logam," kata Desy. Upah kerja garmen sesuai upah minimum Kabupaten Subang Rp 746 ribu per bulan, padahal UMK buruh logam Rp 800 ribuan lebih.
Jam kerja, kata Agus seorang buruh lain menambahkan, semestinya hanya delapan jam per hari, tapi di pabrik yang memproduksi peranti elektronik itu berlangsung selama 12 jam. Ada lagi aturan masuk Sabtu dan Minggu, tidak dibayar lembur. "Tapi, dijadikan ganti hari-hari yang diliburkan pihak manajemen peusahaan," kata Agus.
Yang paling mengesalkan, ujar Jaka, potongan gaji yang semena-mena. Misalnya saat cuti bersama lebaran yang lalu yang berlangsung empat hari. "Ujung-ujungnya gaji kami di potong Rp.25 ribu per harinya," papar Jaka.
Tempo belum berhasil menemui Manajer Personalia dan HRD PT. Systech untuk mengkonfirmasi semua tuntutan yang dilakukan karyawannya. Tetapi, para anggota satuan pengamanan tak memberikan ruang dan waktu untuk konfirmasi. "Kami diminta untuk tidak menerima siapa pun," kata seorang Satpam.
Seorang satpam menginformasikan, saat ini sedang berjalan perundingan antara pihak perwakilan karyawan dengan pihak manajemen perusahaan tanpa dihadiri pihak Dinas Tenaga Kerja danTransmigrasi Kabupaten Subang.
NANANG SUTISNA.