Menurut Chairul, selain sudah mendalami informasi yang diberikan 12 saksi yang sudah diperiksa, polisi juga menerima banyak laporan masyarakat seputar pembunuhan itu. “Memang belum ada informasi yang mengarah kepada pelaku selaku personal, tapi secara organisasi itu jelas, siapa lagi kalau bukan gerakan separatis,” ujarnya.
Penembakan terhadap Teuku Djohan, menurut Chairul, telah direncanakan dalam waktu yang lama dan matang. Hal ini, kata dia, lebih menyangkut ke persoalan politis, dari pernyataan-pernyataan Teuku Djohan selama ini, yang dengan keras menolak Gerakan Aceh Merdeka. “Beliau itu merah putih sejati, yang seluruh hidupnya diabdikan kepada NKRI. Beliau sangat menentang GAM, dan ini beliau lakukan sejak setahun yang lalu,” imbuh Chairul. Ia menolak penembakan itu bermotif kriminal murni.
Tuduhan Kapolda itu langsung dibantah pihak Gerakan Aceh Merdeka. Kalau tuduhan itu ditujukan kepada GAM, menurut Juru Bicara Komite Bersama Modalitas Keamanan (LBMK) GAM, Tgk Sofyan Ibrahim Tiba, SH, polisi salah alamat. ”GAM secara tegas menolak tuduhan itu,” kata Sofyan yang dihubungi Tempo, senin.
Dia juga menyesalkan tuduhan Kapolda Aceh itu, dan meminta Kapolda untuk menerapkan asas praduga tidak bersalah, sebagai salah satu asas hukum pidana Indonesia. Sebagai pihak yang tidak berbuat, tidak melakukan perbuatan keji itu, sambung Sofyan, pihak KBMK meminta agar Kapolda Aceh selaku penanggungjawab posional formal, agar kasus itu diungkapkan secara transparan, jangan sampai terhenti di tengah jalan. “Jangan sampai seperti kasus pembunuhan Tgk AL-Kamal, Safwan Idris, dan lain-lain yang hingga kini belum terungkap,” kata dia. (J Kamal Farza)