TEMPO Interaktif, Karawang - Ratusan karyawan PT. Sung Won Indonesia mogok kerja. Mereka mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karawang untuk mengadukan nasib mereka. "Kami sudah capek diperlakukan seperti sapi perahan," kata Nani, seorang karyawan perusahaan itu di gedung dewan, Selasa (5/10).
Menurut Nani, perusahaan selama ini hanya memberikan karyawannya uang makan sebesar Rp 1.125 per hari. Karyawan juga resah karena tersiar kabar akan ada pemutusan hubungan kerja.
Nani mengatakan uang makan yang diterima karyawan jumlahnya jauh berbeda dengan yang diterima oleh karyawan perusahaan lain di daerah Karawang yang menikmati uang makan Rp 5.000 hingga Rp 10 ribu. Dengan uang makan Rp.1.125 per hari, kami mau makan dengan apa," teriak Yanti, pekerja lainnya menimpali.
Para buruh itu akhirnya ditemui oleh Ketua Komisi D, Nanda S. Dia juga kemudian menghadirkan Gunadi, Kepala Seksi Pengawasan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang dan Sudik, Manajer Personalia dan HRD PT.Sung Won, untuk duduk bersama membahas pengaduan para karyawan.
Pertemuan tersebut akhirnya mencapai tiga poin kesepakatan yaitu, manajemen perusahaan tidak akan melakukan PHK kepada buruh yang mogok, manajemen akan melakukan langkah-langkah demi memnuhi tuntutan karyawan, dan akan ada pertemuan lanjutan pada Jumat (8/10).
Menurut Dadang Ridwan dari Angkatan Muda Indonesia Bersatu yang mendampingi para buruh, pertemuan mendatang akan dilakukan bersama antara perwakilan buruh, dewan, dinas tenaga kerja, dan pimpinan perusahaan tersebut.
"Tim ini yang nanti akan melakukan investigasi lapangan dan menentukan kebijakan yang akan diambil," kata Dadang. Meski belum ada kepastian keputusan yang mengikat, para karyawan mengaku cukup puas. "Minimal ada harapan untuk perubahan nasib kami di masa datang," ujar Nani.
NANANG SUTISNA