TEMPO Interaktif, Makassar -Badan Urusan Logistik Provinsi Sulawesi Selatan mengancam menghentikan penyaluran beras murah bagi warga miskin bagi lima kabupaten dan kota. Menurut juru bicara Bulog Sulawesi Selatan Muhammad Taufik, kelima daerah itu akan dihentikan penyaluran beras murah jika tidak segera melunasi utangnya. "Kami akan hentikan penyalurannya sampai utang lunas," kata Taufik saat ditemui di kantornya, Jumat (1/10). Kelima daerah itu adalah Makassar, Gowa, Maros, Pangkep, dan Takalar.
Taufik mengatakan sudah berkoordinasi dengan bagian ekonomi di kelima kabupaten dan kota itu. Namun hingga kini belum ada realisasi untuk melunasi tunggakan beras murah itu. Karena itu, dia melanjutkan, Subdivre Bulog Makassar didesak untuk menagih utang beras murah bagi warga miskin (raskin) di lima kabupaten itu.
Dia menjelaskan, beras murah yang diturunkan kepada subdrivre sebanyak 2.400 ton per bulan untuk lima kabupaten. "Mestinya subdrivre lebih tegas lagi terhadap daerah yang dinaunginya. Kami tidak mau tahu, dalam bulan ini tunggakan itu harus dilunasi."
Menurut dia, tunggakan beras murah ini berdampak luas bagi masyarakat. Sebab, jika penyalurannya dihentikan, masyarakat dirugikan. Khususnya masyarakat miskin. "Diduga ada oknum pengelola yang menyalahgunakan uang pembayaran raskin ini. Kasihan masyarakat."
Di tempat terpisah, anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa Makmur mengatakan, akan memanggil para penunggak raskin di seluruh kecamatan. Dewan akan memanggil para camat untuk menanyakan tunggakan raskin tersebut.
Dewan, Makmur melanjutkan, juga akan mengecek dana raskin di tiap kecamatan bersama dengan bagian ekonomi pemerintah kabupaten. "Kami tidak ingin penyaluran raskin di Gowa dihentikan. Jika dihentikan tentunya merugikan masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Asniati Hayat, anggota Komisi IV DPRD, yang membidangi bagian penyaluran beras murah, meminta eksekutif agar mendesak para camat mempertanggungjawabkan tunggakan raskin ini. "Pemerintah harus ambil sikap tegas. Dalam pekan ini, utang itu harus dilunasi, agar penyaluran beras miskin berikutnya dapat direalisasikan," katanya.
Camat Pallangga Andi Bau Malik mengaku siap menghadiri panggilan Dewan untuk menjelaskan soal tunggakan beras murah . "Langkah Dewan bagus. Biar jelas di mana letak kerancuannya terhadap sistem pembayarannya," kata Andi.
Andi pun menegaskan akan memanggil para kepala desa dan pengelola. Hal ini, dia menjelaskan, agar mengetahui siapa yang sengaja mengendapkan uang beras muran tersebut. "Saya akan cek di kepala desa dan pengelolanya," ujarnya.
Adapun Kepala Bagian Ekonomi Kabupaten Gowa Hasanuddin Ahmad Daeng Pawero menolak berkomentar. Alasannya takut dimarahi bupati. "Kami di sini tidak sembarang memberikan informasi. Ada sekretariat sebagai sumber informasi yakni humas," katanya. "Silakan ke humas saja atau minta disposisinya."
Sahrul