Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gubernur Minta Kantor Pemerintahan Dipindahkan ke Kawasan Suramadu  

image-gnews
ANTARA/Eric Ireng
ANTARA/Eric Ireng
Iklan
TEMPO Interaktif,  Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mewacanakan relokasi seluruh perkantoran yang ada di sepanjang jalan Ahmad Yani Surabaya ke wilayah Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu). Kantor yang akan direlokasi diantaranya, Dinas Peternakan, Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan dan LLAJ, serta Dinas Kesehatan.

"Kita ngajak bicara dewan bagaimana relokasi, di situ itu (kawasan jalan Ahmad Yani) distrik bisnis, distrik bisnis itu tidak boleh untuk perkantoran," kata Gubernur Jawa Timur, Soekarwo Kamis (30/9).


Jika disetujui DPRD, proses relokasi akan melibatkan Sucofindo sebagai apraisal independen. Nantinya tim apraisal ini akan menentukan berapa harga perkantoran di jalan Ahmad Yani untuk dibeli pihak swasta dengan menggantinya lahan disekitar kaki Suramadu sisi Surabaya.


Tak hanya di sekitar jalan Ahmad Yani, jika rencana ini berhasil, seluruh perkantoran yang ada di pinggir jalan strategis rencannya juga akan dipindah. "Kantor Koni (Jalan Kertajaya Indah) itu kan bisa jadi emas batangan kalau dijadikan sentra bisnis," kata dia.


Untuk sementara ini, dari empat kantor di jalan Ahmad Yani, kantor Dishub dan LLAJ sudah ditawarkan kepada Bank Jatim, hanya saja belum ada kesepakatan diantara keduanya.


Terpisah, anggota Komisi Keuangan DPRD Jawa Timur Suli Daim meminta pemerintah tidak semata berorientasi bisnis. "Jangan hanya bisnis, pelayanan juga penting. Bagaimana letak kantor bisa menunjang pelayanan," kata politisi dari PAN ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan


Meski begitu, Suli Daim tidak menolak adanya relokasi asal dilakukan dengan transparan serta pendataan aset yang jujur. Langkah ini untuk meminimalisir hilangnya sebagian aset ketika proses relokasi.


Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Provinsi Jawa Timur, Zainal Abidin menegaskan, pelepasan aset kepada pihak swasta ini masih sebatas wacana. "Kita sadar, ini untuk efisiensi, kalau memang ada nilai tambah kenapa tidak," kata dia. Relokasi perkantoran ke kawasan Suramadu menurutnya untuk mendukung pengembangan kawasan Suramadu khususnya kawasan sisi Surabaya.


Fatkhurrohman Taufiq

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kepalanya Tersangkut Kasus Suap, Begini Sejarah Pembentukan Basarnas

29 Juli 2023

Kkepala Basarnas RI periode 2021-2023, Henri Alfiandi saat ini diserahkan KPK kepada Puspom Mabes TNI karena berstatus sebagai anggota TNI, dalam tindak pidana korupsi pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023. Twitter/SAR Indonesia
Kepalanya Tersangkut Kasus Suap, Begini Sejarah Pembentukan Basarnas

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas merupakan lembaga pemerintah non kementerian yang bertugas dalam bidang pencarian dan pertolongan.


Pengamat Sebut UU PDP Tajam ke Swasta, Tumpul ke Lembaga Pemerintah

1 November 2022

Ilustrasi Hacker atau Peretas. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Pengamat Sebut UU PDP Tajam ke Swasta, Tumpul ke Lembaga Pemerintah

Alfons melihat UU PDP tajam pada lembaga swasta, namun tumpul pada lembaga pemerintah.


Apa Itu LKPP? Lembaga yang Sekarang Dipimpin Hendrar Prihadi

11 Oktober 2022

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi
Apa Itu LKPP? Lembaga yang Sekarang Dipimpin Hendrar Prihadi

LKPP satu-satunya lembaga negara yang memiliki tugas mengembangkan dan merumuskan kebijakan pengadaan barang jasa milik pemerintah


Tahap Kedua, 807 Peneliti dari Kementerian dan Lembaga Bergabung ke BRIN

2 Maret 2022

Logo Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang diluncurkan pada peringatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional ke-26 pada Selasa 10 Agustus 2021. ANTARA/HO-Humas BRIN/am. (ANTARA/HO-Humas BRIN)
Tahap Kedua, 807 Peneliti dari Kementerian dan Lembaga Bergabung ke BRIN

Kini total ada 1.896 periset kementerian dan lembaga sudah resmi bergabung ke BRIN.


Pilot Project Perluasan Kerja Kemnaker Berbasis Kawasan di 5 Daerah

18 Agustus 2021

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah
Pilot Project Perluasan Kerja Kemnaker Berbasis Kawasan di 5 Daerah

Perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan ini adalah model dalam membangun ekosistem kewirausahaan yang berkelanjutan.


Meski Pandemi, Kemnaker Minta Mahasiswa Polteknaker Tetap Antusias Belajar

18 Agustus 2021

Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi saat membuka Kegiatan PKKMB Polteknaker Tahun 2021 secara daring, Rabu, 18 Agustus 2021.
Meski Pandemi, Kemnaker Minta Mahasiswa Polteknaker Tetap Antusias Belajar

Mahasiswa baru agar memanfaatkan perkuliahan di kampus sebagai kawah candradimuka, guna meningkatkan kompetensi sesuai dengan bidang ilmu masing-masing.


Tjahjo Kumolo: Dilarang Modifikasi Kendaraan Dinas

17 Juli 2021

Mobil dinas menteri dan pimpinan MPR/DPR dan DPD yang baru, terparkir di depan Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2019. Serah terima mobil dinas ini akan dilakukan pada pertengahan November 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tjahjo Kumolo: Dilarang Modifikasi Kendaraan Dinas

Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan mobil dinas milik negara dilarang dimodifikasi jika tidak sesuai fungsi dan tugas instansi terkait


Tjahjo Kumolo: Ada Sanksi Bagi Daerah yang Hambat e-Government

17 Mei 2017

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, sebelum mengikuti konperensi pers, di kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta Pusat, 8 Mei 2017. Pemerintah secara resmi memutuskan membubarkan dan melarang kegiatan yang dilakukan organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia, karena terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta membahayakan keutuhan NKRI. TEMPO/Imam Sukamto
Tjahjo Kumolo: Ada Sanksi Bagi Daerah yang Hambat e-Government

Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan pemerintah pusat bakal memaksa pemerintah daerah dari provinsi sampai kabupaten/kota untuk menerapkan e-government.


Pemerintah Akan Mempercepat Penerapan Aplikasi E-Government

17 Mei 2017

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, 6 Desember 2016. Rapat ini membahas persiapan dan kesiapan pelaksanaan Pilkada serentak 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Pemerintah Akan Mempercepat Penerapan Aplikasi E-Government

Asman menjelaskan, dengan sistem ini, pemerintah pusat tidak lagi menakar keberhasilan program daerah melalui penyerapan anggaran.


Mendagri Anggap Peran KASN Masih Diperlukan  

25 Januari 2017

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kanan) dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno (kiri) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 19 September 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Mendagri Anggap Peran KASN Masih Diperlukan  

Wacana pembubaran KASN melalui revisi Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara sedang bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat.