TEMPO Interaktif, Bandung - Sampah di Kota Bandung terus bertambah. Akibatnya banyak sampah yang tak terangkut oleh petugas kebersihan dan membuangnya di tempat pembuangan sampah liar. Walikota Bandung Dada Rosada mengatakan pemerintah kesulitan mencari lahan untuk Tempat Pembuangan Sampah di luar kota Bandung.
Sebabnya, pemerintah daerah yang ada di sekitar kota ini tak mau menerima sampah dari Bandung. "Kita sudah mencari kemana-mana, bahkan kena tipu," kata Dada di Balai Kota Bandung, Rabu (29/9).
Untuk mengatasi persoalan sampah itu, Dada mengatakan pemerintah akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Gedebage. Pembangkit listrik ini diperkirakan akan membutuhkan investasi sebesar Rp 600 miliar hingga Rp 1,5 triliun. "Segera harus direalisasikan PLTSa ini untuk menghindari Bandung seperti 2005 lalu," kata Dada.
Pada 2005, sampah di kota Bandung menumpuk di mana-mana. Sampah tak bisa diangkut karena tempat pembuangan sampah Leuwigajah longsor dan kemudian ditutup.
Menurut Dada, ada 6 perusahaan yang tertarik berinvestasi dalam pembangunan pembangkit listrik sampah ini. Diantaranya, PT Kepper Segher (Singapura), PT Iman Tatakerja Raharja (Jakarta), PT Korea Ecoenergi Environment Tech (Korea), PT Samsung (Jakarta) serta Meta Epsi (Jakarta)."Diharapkan November mendatang sudah dilakukan pelelangan," ujarnya.
Dua teknologi yang ditawarkan yang sedang dibahas diantaranya gasifikasi dan incinelator. Pemerintah pusat melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional telah menyetujui dan memberikan bantuan teknis serta konsultasi sejak Agustus tahun lalu melalui Projek Development Facility."Diharapkan pendanaanya nanti melalui pembiayaan investasi pemerintah agar tidak memberatkan anggaran pendapatan dan belanja daerah," ujarnya.
Pemerintah berharap dengan pembiayaan investasi pemerintah bunga pinjaman hanya mencapai 5 persen tidak seperti bunga bank umum yang mencapai 12 persen. Dada berjanji proyek PLTSa tidak akan menganggu anggaran untuk pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat dan infrastuktur. "Pemkot Bandung memiliki dana sisa perimbangan sebesar Rp 524 Miliar setelah dipotong untuk anggaran rutin pemerintah," ujar Sekretaris Daerah Kota Bandung, Edi Siswadi.
Edi menjelaskan dengan besarnya PAD, DAU dan DAK yang diterima pemerintah Kota Bandung, dengan pembiayaan investasi pemerintah dana pinjaman yang bisa didapat pemerintah kota berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2006 tentang pinjaman daerah nominal pinjaman bisa mencapai Rp 1,57 triliun ."Pemerintah akan membuat peraturan daerah pembiayaan multi year sebagai dasar hukumnya."
PLTsa yang akan dibangun pemerintah berada diarea seluas 20 hektar kini sekitar 13 hektar sudah di bebaskan pemerintah. Kapasitas PLTsa yang akan dibangun sekitar 750 ton perhari. Produksi sampah di Kota saat ini mencapai 7.500 meter kubik, sementara yang dapat terangkut ke Tempat Pembuangan Sampah, hanya 4.050 kubik atau 1.000 ton perhari."Warga bandung setiap harinya rata rata membuang sampah 3 kilogram perharinya," katanya.
ALWAN RIDHA RAMDANI