TEMPO Interaktif, Makassar - Dua warga negara asing asal Filipina Erwin Josep Marquez dan Micelli terjaring razia Satuan Intel Polisi Sektor Kota Panakkukang, yang digelar Sabtu (25/9). Razia terhdap warga asing ini dilakukan untuk mengantisipasi maraknya aksi teroris.
Mereka ditangkap di tempat kostnya di Marindy Kost Exclusive Jalan Abdul Daeng Sirua No 97, Kecamatan Panakukang, sekitar pukul 17.00 Wita. “Kedua warga Filipina ini tidak dapat memperlihatkan kelengkapan dokumentnya sebagai WNA seperti Pasport,” kata Kepala Unit Intel Kepolisian Sektor Kota Panakkukang, Inspektur Satu Sri Darwati.
Menurut Sri, keduanya hanya memiliki dokumen berupa Visa, tetapi peruntukannya tidak sesuai. Visa bernomor 212 itu hanya digunakan sebagai izin tinggal, bukan untuk kerja. “Mereka kami amankan dulu untuk dimintai keterangan,”ujarnya.
Selain dua warga asing ini, polisi juga mengamankan penjaga kost Baso Sapri dan pemilik kost Edy Hartono. Mereka akan dimintai keterangan, karena tidak membuat Surat Tanda Melapor (STM) ke kantor kepolisian terdekat atas kehadiaran mereka.
Baso mengatakan dua warga Filipina ini sudah tinggal di kost tersebut sejak Mei lalu, dan rencananya besok mereka akan kembali ke negaranya. Setahu Baso, keberadaan mereka di Makassar selama ini bekerja pada salah satu perusahaan telekomunikasi.
Micelli, perempuan berkulit putih dengan rambut sebahu ini menyangkal. “Saya tidak kerja hanya ikut pelatihan saja di sebuah perusahaan telekomunikasi,” katanya.
Selain mereka polisi juga meringkus empat warga lokal lainnya di dua lokasi berbeda yakni di Kompleks Ruko Akik Hijau Blok F19 dan di tempat kost Cahaya Ruko yang berada di kawasan Metro Spa Jalan Pengayoman. Mereka juga tidak dapat memperlihatkan kartu identitasnya.
Kepala Unit Reserse dan Kriminal Sektor Kota Panakkukang, Inspektur satu Fadli mengatakan pihaknya sementara mengamankan mereka untuk di data dan dimintai keterangan. Menurutnya, operasi semacam ini sengaja dilakukan untuk mendata warga asing.
ARDIANSYAH RAZAK BAKRI