TEMPO Interaktif, Bondowoso - Liari Sucipto, 38 tahun, Kepala Desa Karang Melok, Kecamatan Tamanan, Kabupaten Bondowoso, ditahan polisi, Senin (20/09). Menurut Kasat Reskrim Polres Bondowoso, Ajun Komisaris Bambang Setiawan, penahanan itu dilakukan karena polisi khawatir tersangka kasus penjualan beras bantuan untuk orang miskin (raskin) sebanyak 1,3 ton itu melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
"Hasil pemeriksaan penyidik juga sudah tuntas, dia menjadi tersangka utama kasus ini," kata Bambang kepada Tempo. Bambang menambahkan, polisi juga menjerat Liari Sucipto dengan pasal 378 dan pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman mencapai lima tahun penjara.
Polisi, katanya, juga masih memburu seorang pelaku lainnya berinisial Rdw. Rdw inilah yang tertangkap basah ketika hendak menjual raskin tersebut. “Saat ini Rdw sudah ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi. Kalau masih belum mau menyerah, ya terpaksa kami jadikan target operasi (TO) Kami tetap akan mengejar dia sampai kapanpun,” katanya menambahkan.
Kasus itu mencuat sebulan lalu, saat lebih dari 200 orang warga Desa Karang Melok, Kecamatan Tamanan, beramai-ramai melapor ke Mapolres Bondowoso. Mereka meminta polisi mengusut kasus penjualan raskin di desa mereka. Akhirnya, polisi memeriksa kepala desa mereka.
Mereka melaporkan Liari Sucipto, karena diduga telah menjual beras jatah untuk raskin. Sucipto menyuruh salah seorang kerabatnya menjual kembali beras tersebut kepada seorang pembeli yang ada di luar desa. Beras jatah warga sebanyak 86 karung atau sekitar 1,3 ton dijual kepada seseorang pedagang di lain desa.
Camat Tamanan, Sunarto, mengatakan dirinya menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian. Dia mengaku yakin polisi akan memproses kasus tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kita serahkan semua persoalan ini pada proses hukum. Kalau memang dia bersalah, ya silakan diberikan hukuman yang setimpal,” katanya.
Menurutnya, sebelum penyerahan bantuan raskin, pihaknya sudah mengumpulkan para kades agar penyaluran raskin di daerah Tamanan benar-benar dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. “Saya sudah menyampaikan ke para kades di kantor Kecamatan agar penyaluran raskin ini dilaksanakan dengan baik dan benar,” kata dia menambahkan.
MAHBUB DJUNAIDY