TEMPO Interaktif, Jakarta - Wakil Presiden Boediono menginstruksikan 17 langkah dalam menangani kemacetan di Jakarta yang diprediksi terjadi pada 2012. Ketua Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto ditujuk sebagai koordinator dan mengawasi pelaksanaan 17 langkah itu.
“Penangananya melibatkan lintas kementerian dan gubernur jadi harus terkoordinasi,” ujar Yopie Hidayat, juru bicara Wakil Presiden Boediono seusai rapat Transportasi Massal di Kantor Wakil Presiden, kamis (2/9).
Ke-17 langkah itu adalah:
1. Memberlakukan Electronic Road Pricing (ERP).
2. Jalur busway tetap disterilisasi terutama di empat jalur yang sebelumnya disterilisasi Pemda DKI.
3. Pemda DKI mengkaji kebijakan perpakiran dan penegakan hukum tegas terutama untuk kendaraan yang parkir di bahu jalan yang dekat dengan jalur busway.
4. Memperbaiki fasilitas jalan maka Pemda DKI sudah menerapkan multiyears contract untuk perbaikin jalan.
5. Untuk busway akan ditambah lagi dua jalur dan akan mulai beroperasi akhir tahun ini dan tahun depan akan tambah dua jalur lagi.
6. Adanya pembicaraan serius menganai harga gas khusus untuk transportasi.
7. Pemerintah meminta Pemda DKI restrukturisasi angkutan dalam hal pemakaian bus-bus kecil yang tidak efisien.
8. Mengoptimalkan kereta api di Jabodetabek dengan membangun rel routing dan peningkatan pelayanan, serta menambah gerbong untuk jalur jalur yang padat.9. Polisi mendapat tugas menertibkan angkutan liar untuk mengurangi tekanan pada titik-titik dimana mereka menunggu penumpang.
10. Mempercepat pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) yang tahun depan sudah mulai konstruksi untuk jalur Lebak Bulus-Hotel Indonesia.
11. Pembentukan otoritas transportasi Jabodetabek.
12. Untuk mendukung otoritas transportasi itu, akan direvisi rencana induk transportasi terpadu.
13. Proyek double-double track jalur kereta api terutama ke arah Cikarang.
14. Mempercepat proyek lingkar dalam Kereta Api yang akan diintegrasikan dengan sistem angkutan massal di Jakarta.
15. Jalan tol tambahan berupa enam ruas jalan tol layang.
16. Untuk jangka menengah panjang Pemeritah Pusat akan menyusun kebijakan membatasi penggunaan kendaraan bermotor.
17. Untuk mendukung penggunaan kereta api, akan disiapkan lahan untuk park and ride ( lahan parkir dekat stasiun kereta api) di dekat stasiun lahan kereta api sehingga bisa meningkatkan jumlah pengguna kereta api.
EKO ARI WIBOWO