TEMPO Interaktif, Jakarta- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan telah mempersiapkan tim hukum untuk memberikan bantuan kepada anggotanya yang ditetapkan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) menjadi tersangka baru kasus traveller's check.
"Besok tim akan mendatangi KPK," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo dalam konferensi pers di ruang PDIP Lantai 7, DPR, Jakarta, Kamis (2/9).
Kedatangan tim yang pimpinan Trimedya Panjaitan ini, kata Tjahjo, bukan bermaksud melakukan intervensi tapi menanyakan proses yang telah dilakukan KPK dalam menetapkan 13 anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan periode 1999-2004.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua tim hukum sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan mengatakan, cukup kaget dengan manuver KPK yang menetapkan 26 mantan anggota DPR dimana separuhnya anggota fraksi PDI Perjuangan sebagai tersangka.
Meskipun ada beberapa anggota yang pindah partai atau ada yang meninggal, toh tetap saja dalam periode tersebut mereka adalah anggota fraksi PDI Perjuangan yang memang memiliki kursi terbanyak di DPR. "Yang banyak korban tentu saja PDI Perjuangan karena pada periode itu kami pemenang pemilu,"ujarnya.
Baca Juga:
Dua diantara 13 tersangka itu adalah Panda Nababan (komisi III) dan Suwarno (komisi II) yang saat ini masih aktif di DPR.
MUNAWWAROH