Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Purnawirawan Tuntut Pencabutan Telegram KASAD

image-gnews
TEMPO/ Gunawan Wicaksono; Digital Image
TEMPO/ Gunawan Wicaksono; Digital Image
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Sebanyak 500 anggota Aliansi Penghuni Rumah Negara (APRN) akan mendatangi Istana Negara sore nanti untuk menuntut pencabutan Surat Telegram Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Nomor 1409 tentang penertiban rumah dinas tertanggal 9 Agustus 2010.

"Kami akan melakukan aksi diam menentang keluarnya surat telegram oleh KASAD," kata Ketua APRN Prastopo kepada Tempo lewat sambungan telepon, Senin (30/8).

Menurut Prastopo surat telegram tersebut bertentangan dengan moratorium dan kesepakatan antara Panglima TNI dan Menteri Pertahanan. Surat telegram itu berisi pemberian waktu 6 bulan bagi semua purnawirawan dan pensiunan TNI untuk meninggalkan rumah dinas yang masih mereka huni.

Hingga saat ini sedikitnya 31 ribu purnawirawan TNI di seluruh Indonesia masih menempati rumah dinas. Moratorium muncul sebagai akibat gencarnya aksi penggusuran beberapa waktu lalu. "Hal ini merupakan penghinaan KASAD terhadap Panglima TNI dan Menteri Pertahanan. KASAD tidak tunduk pada Panglima TNI dan mendengarkan Menteri Pertahanan," tegasnya.

Prastopo berpendapat, sebenarnya rumah dinas milik negara bisa dijual kepada penghuninya, meski sudah pensiun. Asalkan, penghuninya memenuhi biaya perawatan (listrik, pajak bumi dan bangunan) sebagai syarat melakukan pembelian. "Seharusnya kami bisa membeli karena sudah memenuhi kewajiban perawatan tersebut," ujarnya.

Dasar yang digunakan KASAD mengeluarkan surat telegram, lanjut Prastopo, adalah Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 30 Tahun 2009. "Memang sah sebagai dasar hukum, tapi itu kan keluar sebelum moratorium," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seharusnya .Panglima TNI yang mengeluarkan surat, lalu dilaksanakan oleh KASAD. "Ini kok KASAD yang mengeluarkan surat. KASAD sudah melampaui Panglima TNI," ujarnya. "Padahal peraturan menteri pertahanan itu setelah dikaji oleh Komisi I DPR juga terdapat banyak penyimpangan."

Dalam rencana aksi tersebut, Aliansi menuntut pencabutan surat telegram, APRN juga meminta Presiden Yudhoyono bisa secara tegas menyelesaikan urusan rumah negara ini tanpa diskriminasi. Sebab, kementerian lain sudah menerapkan kepemilikan rumah dinas bahkan kepada para pensiunan. "Tapi TNI hingga kini belum bisa menerapkan hal itu," ujarnya.

Prastopo memastikan aksi tersebut didukung oleh mantan KASAD Jenderal (Purn) Tyasno Sudarto . . "Sore nanti, beliau akan datang mendukung aksi kami," ujarnya.

MAHARDIKA SATRIA HADI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kejagung Tangkap Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Rumah Prajurit TNI

16 Maret 2022

Logo Kejaksaan Agung RI
Kejagung Tangkap Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Rumah Prajurit TNI

Kejaksaan Agung menangkap tersangka kasus korupsi pengadaan lahan untuk proyek rumah prajurit TNI di wilayah Nagreg, Jawa Barat dan Gandus, Palembang.


Dobrak dan Kosongkan Rumah Dinas, Begini Anggota TNI Merasa Benar

22 November 2019

Pengosongan rumah di kompleks perumahan TNI AD Cijantung, Jakarta Timur, Kamis 21 November 2019. TEMPO/Imam Hamdi
Dobrak dan Kosongkan Rumah Dinas, Begini Anggota TNI Merasa Benar

Advokat dan warga penghuni rumah dinas TNI Cijantung berusaha menghadang tapi sia-sia.


Kosongkan Sendiri Rumah Dinas TNI, Warga: Saya Trauma

21 November 2019

Pengosongan rumah di kompleks perumahan TNI AD Cijantung, Jakarta Timur, Kamis 21 November 2019. TEMPO/Imam Hamdi
Kosongkan Sendiri Rumah Dinas TNI, Warga: Saya Trauma

Seorang penghuni rumah dinas TNI di Cilangkap, Jakarta Timur mengaku trauma melihat perabotan tetangganya rusak karena dikosongkan secara paksa.


Tangisan Iringi Pengosongan Paksa Rumah Dinas Purnawirawan TNI

21 November 2019

Pengosongan rumah di kompleks perumahan TNI AD Cijantung, Jakarta Timur, Kamis 21 November 2019. TEMPO/Imam Hamdi
Tangisan Iringi Pengosongan Paksa Rumah Dinas Purnawirawan TNI

Keluarga purnawirawan TNI mengklaim memiliki hak atas rumah dinas yang telah mereka tempati selama puluhan tahun.


Pengosongan Paksa Rumah Dinas TNI Cijantung, Warga Akan Menggugat

21 November 2019

Pengosongan rumah di kompleks perumahan TNI AD Cijantung, Jakarta Timur, Kamis 21 November 2019. TEMPO/Imam Hamdi
Pengosongan Paksa Rumah Dinas TNI Cijantung, Warga Akan Menggugat

Anggota TNI mendobrak pintu dan mengeluarkan satu per satu isi rumah. Eksekusi pengosongan paksa rumah dinas TNI itu mengabaikan proses di pengadilan.


PN Jakbar Telisik 12 Rumah Dinas TNI di Kompleks Hankam Slipi

10 April 2019

Warga perumahan Akabri, Menteng Pulo laporkan dugaan intimidasi oleh TNI dalam kasus pengosongan rumah dinas ke Komnas HAM, Kamis, 18 Oktober 2018. TEMPO/Lani Diana
PN Jakbar Telisik 12 Rumah Dinas TNI di Kompleks Hankam Slipi

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar persidangan setempat terkait dengan perkara gugatan perdata rumah dinas TNI di Komplek Hankam Slipi.


Kisruh Penggusuran Rumah, Warga Laporkan TNI ke Komnas HAM

18 Oktober 2018

Ilustrasi penggusuran. TEMPO/Hariandi Hafid
Kisruh Penggusuran Rumah, Warga Laporkan TNI ke Komnas HAM

Sebanyak 56 warga Perumahan Akabri, Menteng Pulo, melaporkan dugaan intimidasi dalam penggusuran rumah oleh anggota TNI ke Komnas HAM.


Pengosongan Rumah Kodam Ricuh, Ibu Sepuh Pingsan

9 Mei 2018

Aparat kepolisian berjaga saat terjadinya aksi demo warga kodam menolak adanya eksekusi pengosongan rumah tinggal oleh pihak TNI/Kodam Jaya di ruas jalan Arteri Pondok Indah dan Ciputat Raya, 9 Mei 2018. Akibat aksi massa tersebut, kemacetan panjang terjadi di depan Pondok Indah Mall, Jalan Metro Pondok Indah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto/Istimewa
Pengosongan Rumah Kodam Ricuh, Ibu Sepuh Pingsan

Pengosongan rumah di kompleks Kodam Tanah Kusir, Jakarta Selatan, ricuh setelah penghuni mencoba menghadang truk anggota TNI memasuki perumahan.


Rusuh Pengosongan Rumah di Kompleks Kodam, 4 Orang Ditangkap

9 Mei 2018

Aparat kepolisian berjaga saat terjadinya aksi demo warga kodam menolak adanya eksekusi pengosongan rumah tinggal oleh pihak TNI/Kodam Jaya di ruas jalan Arteri Pondok Indah dan Ciputat Raya, 9 Mei 2018. Akibat aksi massa tersebut, kemacetan panjang terjadi di depan Pondok Indah Mall, Jalan Metro Pondok Indah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto/Istimewa
Rusuh Pengosongan Rumah di Kompleks Kodam, 4 Orang Ditangkap

Polisi menangkap empat orang dalam rusuh pengosongan rumah dinas TNI di Kompleks Kodam, Tanah Kusir.


Pengosongan Rumah Kodam, 7 Warga Luka-luka Akibat Bentrok dengan Petugas

9 Mei 2018

Aparat kepolisian berjaga saat terjadinya aksi demo warga kodam menolak adanya eksekusi pengosongan rumah tinggal oleh pihak TNI/Kodam Jaya di ruas jalan Arteri Pondok Indah dan Ciputat Raya. Massa yang berdemo membakar ban di tengah jalan. Foto/Istimewa
Pengosongan Rumah Kodam, 7 Warga Luka-luka Akibat Bentrok dengan Petugas

Beberapa warga kompleks Kodam Tanah Kusir luka-luka seusai bentrok dengan petugas dalam insiden pengosongan rumah dinas TNI.