TEMPO Interaktif, Bengkulu - Pemilihan bupati Kaur putaran kedua terpaksa digelar tahun depan karena pemerintah setempat tidak mampu menyediakan anggaran untuk membiayai seluruh tahapan penyelenggaraan pemilihan.
Menurut Penjabat Bupati Kaur, Barlian Pintarudin, dana yang tersedia hanya Rp 3,5 miliar saja, padahal yang dibutuhkan Rp 7 miliar atau masih kurang Rp 3,5 miliar lagi. Sedangkan APBD Perubahan tahun ini sudah ketok palu sehingga tidak mungkin berubah lagi.
"Terpaksa kita harus menunggu anggara daerah tahun depan, dengan langsung mengusulkan dana untuk penyelenggaraan Pilkada," kata Barlian.
Sementara dana pinjaman dari Pemprov Bengkulu masih belum dapat diandalkan, karena Pemprov sendiri masih membutuhkan dana membiayai kegiatan di akhir tahun anggaran serta membayar sisa anggaran untuk KPU dan Panwaslu yang terpakai sewaktu menggelar Pilgub.
Menurut Barlian, kondisi seperti ini sudah diketahui oleh KPU dan seluruh Muspida Kaur lewat rapat yang digelar sehari sebelumnya dan dipimpin oleh Sekdaprov Hamsir Lair. Karena tidak ada pilihan lagi, akhirnya dapat diterima.
Begitu juga dengan dua calon yang akan bersaing nanti, diharapkan dapat memahami dan mengambil hikmah dengan penundaan penyelenggaraan pilkada tersebut. Waktu yang tersedia bisa dipakai untuk melakukan sosialisasi lebih panjang pada masyarakat.
"Harapan masih ada walaupun peluangnya tipis, yaitu masih mengharap bantuan dari Pemprov Bengkulu. Karena Sekda sendiri berjanji masih akan tetap mengusahakan," tambah Barlian.
Menurut Barlian dana sebesar itu sesuai dengan yang diajukan oleh pihak KPU selaku penyelenggaran kegiatan, dan rencananya akan dipakai untuk penyediaan logistik pilkada, akomodasi pegawai, pembelian ATK hingga honor perangkat pemilihan dan keamanan serta Panwaslu.
Untunglah masih ada alat-alat Pemilu yang masih layak setelah dipakai pada putaran lama lalu, seperti kotak dan bilik suara kondisinya masih bagus. Jika dipakai untuk putaran kedua masih layak dan aman untuk dipakai.
Sementara itu Ketua KPU Provinsi Bengkulu Dunan HErawan berharap jika pilkada putaran II Kaur dilaksanakan sekurangnya 60 hari setelah pilkada putaran I. "Sesuai dengan aturan, makanya kita berharap Pemprov dapat memberikan dana sharing, seperti yang juga dilakukan pada pilkada Kaur putaran pertama," jelas Dunan di tempat terpisah.
Sebelumnya Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin mengatakan Pemprov bersedia menyediakan dana sharing pilkada jilid II di Kaur. Hal tersebut akan diusulkan pada APBD Perubahan yang segera dibahas. "Kita tidak masalah, hal tersebut akan diusulkan pada APBD Perubahan," katanya.
PHESI ESTER jULIKAWATI