Berdasarkan pantauan, sejumlah petugas dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Cirebon dipimpin langsung oleh kepala dinasnya, Haqi, melakukan sidak di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Cirebon. Pasar yang disidak antara lain Pasar Sumber dan Pasar Pasalaran,Plered.
Di kios milik Hada di Pasar Pasalaran, Plered, petugas menemukan roti yang sudah berjamur. Jika dilihat dari tanggal kadaluarsa sebenarnya masih menyisakan satu hari, namun roti tawar itu terlihat sudah ditumbuhi jamur. Ada pula roti-roti kecil serta sejumlah sirup yang seharusnya sudah memasuki tanggal kadaluarsa namun masih dipajang dan dijual di kios itu. Petugas pun langsung membeli makanan kadaluarsa itu untuk sampel dan diuji coba di laboratorium.
Di pasar itu pun ditemukan adanya daging ayam yang diduga menggunakan formalin. Daging ayam yang dijual oleh Burhan tersebut terlihat sangat mengkilat serta tidak dikerubuti lalat. Petugas pun menemukan adanya daging sapi impor yang warnanya sudah pucat dan tidak segar. Daging impor itu diakui penjualnya berasal dari Jakarta.
Saat dites menggunakan alat, ternyata tingkat keasaman (PH) daging masih 5,5 atau masih bisa dikonsumsi. Seharusnya daging impor ini disimpan di lemari pendingin bukan di hawa terbuka seperti di pasar.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Cirebon, Haqi, mengungkapkan pihaknya akan memberikan peringatan keras kepada produsen roti yang menyalurkan roti kadaluarsa dan berbuluk kepada konsumen. "Kepada pedagang pun kami meminta untuk tidak menjual produk-produk yang tidak layak untuk dikonsumsi," katanya.
IVANSYAH