Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

13 Desa di Sekitar Semburan Lapindo Tak Layak Huni

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Sidoarjo -Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyebutkan 13 Desa yang berada di sekitar pusat semburan lumpur Lapindo sebagai pemukiman yang tak layak huni.

Ketiga belas Desa diantaranya Siring Barat, Jatirejo Barat, Mindi, Besuki Timur, Keboguyang, Plumbon, Glagaharum, Sentul, Penatarsewu, Gempolsari, Kalitengah, Ketapang, Pamotan, Kalisampurno dan Gedang.

Keputusan ini terungkap dalam rapat dengar pendapat Panitia Khusus Lumpur Dewan Perwakilan Rakyat Sidoarjo, Tim Independen Kajian Kelayakan Pemukiman yang dibentuk Pemerintah Provinsi Jawa Timur di gedung dewan setempat, Rabu (25/8).

"Ketiga belas desa diusulan sebagai kawasan tanggap darurat," kata Dewan Pengarah Panitia Khusus Lumpur, Khulaim Junaidi.

Tim independen telah melakukan survei kelayakan pemukiman warga di sekitar semburan lumpur Lapindo sejak beberapa bulan terakhir. Mereka mengusulkan kepada Dewan Pengarah Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo akan ditetapkan sebagai kawasan tanggap darurat.

Tim Independen menggunakan sejumlah parameter diantaranya semburan, retakan, penurunan tanah, pencemaran air, kerusakan aset, ekonomi, dan psikologi masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mengenai pemukiman warga dalam status tanggap darurat, Pemerintah diharapkan menyediakan rumah sehat sederhana, jaminan hidup Rp 300 ribu selama enam bulan, uang sewa rumah Rp 5 juta per keluarga serta biaya pindah rumah Rp 500 ribu.

Dalam dengar pendapat tersebut, juga direkomendasikan agar korban lumpur yang belum mendapat ganti rugi 20 persen segera dilunasi. Sedangkan proses pembayaran sisa jual beli lahan dan aset 80 persen yang tak terbayar selama lima bulan juga ditetapkan dalam rekomendasi.

Proses pembayaran jual beli lahan dan aset oleh PT Minarak Lapindo Jaya tersendat. Pembayaran angsuran 80 persen terhenti sejak lima bulan terakhir. Manajemen PT Minarak Lapindo Jaya beralasan tengah mengalami kesulitan keuangan sehingga tak bisa melaksanakan kewajiban membayar angsuran.

Hingga kini, puluhan korban Lapindo tetap bertahan di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat daerah Sidoarjo.


EKO WIDIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Banjir di Sangatta, Jatam Minta Izin PT Kaltim Prima Coal Dievaluasi

22 Maret 2022

Ilustrasi banjir. ANTARA/Iggoy el Fitra
Banjir di Sangatta, Jatam Minta Izin PT Kaltim Prima Coal Dievaluasi

Jatam Kalimantan Timur menduga banjir yang di Sangatta tak terlepas dari pertambangan PT Kaltim Prima Coal. Mereka mendesak izin tambang dievaluasi.


Laba Bumi Resources Naik jadi USD 243,3 Juta Terpicu Lonjakan Harga Batu Bara

14 Desember 2021

Ilustrasi Batu Bara
Laba Bumi Resources Naik jadi USD 243,3 Juta Terpicu Lonjakan Harga Batu Bara

Hingga akhir kuartal ketiga tahun ini PT Bumi Resources Tbk. membukukan kinerja keuangan yang positif terimbas lonjakan harga batu bara.


2 Unit Usaha Bumi Resources Sumbang PNBP Rp 9 T dari Sektor Minerba

31 Mei 2021

Pertambangan batubara milik PT Kaltim Prima Coal (KPC) di Sangatta, Kutai, Kalimantan Timur, Mei 2002. TEMPO/IGG Maha Adi
2 Unit Usaha Bumi Resources Sumbang PNBP Rp 9 T dari Sektor Minerba

Dua unit usaha PT Bumi Resources (BUMI) yaitu PT Kaltim Prima Coal dan Arutmin Indonesia menyumbang royalti PNBP pada 2020 Rp 9 triliun.


Sampai Jatuh Tempo, Lapindo Baru Bayar Utang Rp 5 M ke Pemerintah

12 Juli 2019

Ekskavator dioperasikan untuk pengerjaan peninggian dan penguatan tanggul lumpur Lapindo di Jatirejo, Siring, Sidoarjo, Jawa Timur, 28 Mei 2018. ANTARA/Umarul Faruq
Sampai Jatuh Tempo, Lapindo Baru Bayar Utang Rp 5 M ke Pemerintah

Utang keseluruhan Lapindo Brantas dan Minarak Lapindo Jaya ke pemerintah mencapai Rp773,38 miliar.


8 Tahun Lapindo, 3.200 Berkas Belum Dibayar

29 Mei 2014

Seorang warga dengan wajah di penuhi lumpur berdiri di sisi tanggul seusai memasang puluhan patung manusia lumpur di atas lumpur Lapindo, Porong, Sidoarjo, (26/5). TEMPO/Fully Syafi
8 Tahun Lapindo, 3.200 Berkas Belum Dibayar

Warga ingin Bank Jatim mengeluarkan dana talangan.


Harga Batu Bara Anjlok, Gaji Karyawan Melorot

31 Mei 2013

Mesin keruk batu bara berukuran raksasa di tambang Air Laya milik PT. Bukit Asam Tbk, di Air Laya, Tanjung Enim, Sumatera Selatan. TEMPO/Parliza Hendawan
Harga Batu Bara Anjlok, Gaji Karyawan Melorot

Gaji karyawan tambang turun 9 - 20 persen. Spesialisasi Metalurgist dengan pengalaman kerja 5 tahun, mendapat upah minimal Rp 20-30 juta.


Bagir Manan : MK Tak Berwenang Putuskan Ganti Rugi Lapindo

14 Desember 2012

Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan yang resmi pensiun terhitung hari Jumat (31/10), usai menggelar konferensi pers di gedung Mahkamah Agung, Jakarta, (31/10). Dalam keterangannya Bagir menyampaikan reformasi birokrasi dan transparasi di lingkungan pera
Bagir Manan : MK Tak Berwenang Putuskan Ganti Rugi Lapindo

Bagir Manan menilai Kasus Lapindo perbuatan melanggar hukum sehingga yang berwenang menentukan soal ganti rugi adalah pengadilan biasa.


Harta Bakrie Terkuras Lapindo  

29 November 2012

Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie dalam sidang pleno di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, (13/10). ANTARA/Widodo S. Jusuf
Harta Bakrie Terkuras Lapindo  

Aburizal Bakrie terdepak dari daftar 40 orang terkaya di Indonesia tahun 2012 versi Forbes.


3.000 Korban Lapindo Bakal Turun ke Jalan  

23 November 2012

TEMPO/Fully Syafi
3.000 Korban Lapindo Bakal Turun ke Jalan  

Korban lumpur Lapindo menuntut Minarak Lapindo membayar sisa ganti rugi yang mencapai Rp 400 miliar.


Bakrieland Akan Divestasikan Aset Perusahaan  

19 November 2012

DOK: BAKRIELAND DEVELOPMENT
Bakrieland Akan Divestasikan Aset Perusahaan  

Seluruh proses divestasi Bakrieland diharapkan bisa selesai akhir 2012 ini.