Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dinas Tenaga Kerja Banyuwangi Bentuk Tim Pemantau THR

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Banyuwangi -Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Banyuwangi, Jawa Timur, membentuk tim pemantau untuk mengawasi pelaksanaan Tunjangan Hari Raya 2010.

Kepala Seksi Industrial dan Kesejahteraan Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi, Dodi Waskito mengatakan, tim beranggotakan tujuh orang yang dipimpin langsung Kepala Bidang Ketenagakerjaan, Soedirman.

Menurut dia, tim pemantau akan melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah perusahaan untuk memantau apakah mereka sudah memberikan kewajibannya kepada karyawan atau sebaliknya.

Sidak rencananya akan dilakukan pada 31 Agustus hingga 8 September 2010. "Kami akan menanyakan langsung ke karyawan, apakah sudah diberi THR atau belum," katanya kepada TEMPO, Rabu (25/8). Selain itu, tim juga siap menampung pengaduaan dari karyawan apabila perusahaan tidak membayarkan THR.

Fungsional Mediator Junaedi mengatakan jumlah perusahaan yang wajib memberikan THR di Banyuwangi mencapai 1.117 perusahaan.

Sesuai UU No.13/2003 Tentang Ketenagakerjaan dan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur bahwa pemberiaan THR kepada karyawan yang sudah bekerja minimal setahun harus mendapatkan THR satu kali gaji.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

THR paling lambat sudah harus diberikan pada tujuh hari sebelum lebaran. Menurut Dodi, perusahaan yang membangkang akan diberikan nota peringatan.

Dia menganjurkan karyawan atau serikat pekerja perusahaan setempat untuk dapat memperkarakan ke Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi. "Karena THR merupakan hak bagi karyawan," kata dia.

IKA NINGTYAS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tren Belanja Online Jelang Lebaran 2024, Penjualan Baju Muslim Meningkat 12 Kali Lipat

15 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Tren Belanja Online Jelang Lebaran 2024, Penjualan Baju Muslim Meningkat 12 Kali Lipat

Peningkatan belanja online berkaitan erat dengan perayaan Lebaran.


5 Kiat Mengelola Uang THR

17 hari lalu

Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). Foto : humasprovkaltara
5 Kiat Mengelola Uang THR

Penerimaan Tunjangan Hari Raya atau THR menjadi sumber tambahan pendapatan menjelang lebaran atau Idulfitri


Tips Kelola Uang THR agar Tak Boros

17 hari lalu

Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). Foto : humasprovkaltara
Tips Kelola Uang THR agar Tak Boros

Untuk mencegah pemborosan, ada baiknya uang THR digunakan hanya untuk hal-hal yang bermanfaat dan dikelola sebaik mungkin. Berikut tipsnya.


THR Belum Dibayar Perusahaan? Hubungi Nomor Ini

17 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2024. Rapat tersebut membahas pelaksanaan THR Idul Fitri tahun 1445 H bagi pekerja dan evaluasi pelindungan jaminan sosial bagi pekerja, terutama Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Tahun 2023, strategi dan sinergitas dengan BPJS Ketenagakerjaan serta pihak terkait lain di Tahun 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
THR Belum Dibayar Perusahaan? Hubungi Nomor Ini

Cara melaporkan kasus tunjangan hari raya (THR) yang belum dibayarkan perusahaan.


Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

17 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pembahasan tentang tunjangan hari raya (THR) untuk ojek online (Ojol) dibahas setelah Lebaran


Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

20 hari lalu

Pengemudi ojek online atau Ojol tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

Perusahaan menolak memberi THR untuk pengemudi ojek online atau Ojol. SPAI menyebut insentif yang ditawarkan perusahaan tidak manusiawi.


Dikabarkan Menunggak, PT Dirgantara Indonesia Klaim Sudah Lunasi THR

20 hari lalu

Direktur Utama PTDI, Gita Amperiawan, bersama Panglima Tentera Udara Diraja Malaysia Tan Sri Dato Sri Haji Affendi bin Buang saat meninjau pesawat CN235-220 Maritime Surveillance Aircraft (MSA) Tentera Udara Diraja Malaysia (TUDM) di hanggar Fixed Wing PT Dirgantara Indonesia di Bandung, Jawa Barat, 22 Juni 2022. 3 pesawat angkut militer TUDM ini dirubah menjadi MSA dengan FLIR (Forward Looking Infrared), radar Belly Radome yang mampu deteksi objek kecil sejauh 200 NM, dan sistem pelacakan otomatis AIS untuk mengidentifikasi kapal atau objek mencurigakan. TEMPO/Prima Mulia
Dikabarkan Menunggak, PT Dirgantara Indonesia Klaim Sudah Lunasi THR

Dalam siaran pers menerangkan pada Rabu ini diadakan pertemuan antara direksi dengan seluruh karyawan PT Dirgantara Indonesia.


Ekonom Berikan Tips Investasi untuk Selamatkan THR Lebaran

21 hari lalu

Pemberian THR Maksimal H-7 Lebaran
Ekonom Berikan Tips Investasi untuk Selamatkan THR Lebaran

Ada beberapa jenis investasi yang cocok untuk menyimpan THR lebaran. Jika ada sisa.


Financial Planner Ingatkan Masyarakat Tidak Boros Belanjakan THR

22 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Pexels
Financial Planner Ingatkan Masyarakat Tidak Boros Belanjakan THR

Certified Financial Planner Gembong Suwito mengingatkan masyarakat agar tidak boros dalam membelanjakan uang THR.


Pencairan THR ASN per 1 April 2024 Capai Rp 31 Triliun

22 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Pencairan THR ASN per 1 April 2024 Capai Rp 31 Triliun

Pencairan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) mencapai Rp 31 triliun per 1 April 2024.