Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korban Lumpur Lapindo Menginap di Gedung Dewan Sidoarjo  

image-gnews
Warga empat desa korban lumpur Lapindo melakukan aksi kemerdekaan di Gedung DPRD Sidoarjo (17/8). TEMPO/Fully Syafi
Warga empat desa korban lumpur Lapindo melakukan aksi kemerdekaan di Gedung DPRD Sidoarjo (17/8). TEMPO/Fully Syafi
Iklan
TEMPO Interaktif, Sidoarjo - Warga korban lumpur Lapindo masih tetap bertahan di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sidoarjo, Kamis (19/8). Aksi tersebut memasuki hari ke-13.

Mereka menuntut agar PT Minarak Lapindo Jaya segera melunasi pembayaran jual beli lahan dan aset. "Di hari kemerdekaan ini, hak-hak kami masih terjajah," kata koordinator aksi, Zainul Arifin.

Mereka menuntut agar pemerintah segera mengambil alih kewajiban membayar jual beli lahan tersebut. Alasannya, selama lima bulan terakhir pembayaran angsuran sisa jual beli lahan dan aset sebesar 80 persen tersendat. Sebelumnya, setiap bulan PT Minarak Lapindo Jaya mengangsur Rp 15 juta per bulan.

Namun, angsuran tersebut terhenti sejak lima bulan terakhir. Padahal, mereka mengaku sangat membutuhkan uang tersebut untuk membiayai hidup sehari-hari serta menyewa rumah.

Korban Lapindo yang berasal dari Desa Renokenongo, Kedungbendo, Siring, Jatirejo, dan Gempolsari ini menginap dan memasak di depan gedung dewan. Selama aksinya, mereka tetap menjalankan ibadah puasa.

Sedangkan, malam hari mereka tetap melaksanakan ibadah salat tarawih, tadarus bersama membaca Al Quran, dan menjalankan ibadah lainnya secara bersama.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam aksinya, mereka menggelar tikar sambil duduk-duduk bersama. Mereka menuntut agar hak-haknya segera dipenuhi. Ia mengaku sangat membutuhkan uang untuk biaya hidup sehari-hari serta memenuhi kebutuhan menjelang lebaran. Bulan puasa tak menyurutkan niat korban lumpur Lapindo menggelar aksi unjukrasa menuntut hak-haknya.

Vice Presiden PT Minarak Lapindo Jaya, Andi Darussalam Tabusala dihubungi Tempo menyatakan permintaan maaf karena tak bisa membayar tepat waktu. Andi berjanji tetap akan memenuhi kewajiban membayar jual beli lahan dan aset tersebut.

Namun, ia mengaku tak bisa melaksanakan kewajibannya karena perusahaan mengalami kesulitan keuangan. "Kita tak lepas tanggungjawab dan lari dari kewajiban ini," katanya.


EKO WIDIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Banjir di Sangatta, Jatam Minta Izin PT Kaltim Prima Coal Dievaluasi

22 Maret 2022

Ilustrasi banjir. ANTARA/Iggoy el Fitra
Banjir di Sangatta, Jatam Minta Izin PT Kaltim Prima Coal Dievaluasi

Jatam Kalimantan Timur menduga banjir yang di Sangatta tak terlepas dari pertambangan PT Kaltim Prima Coal. Mereka mendesak izin tambang dievaluasi.


Laba Bumi Resources Naik jadi USD 243,3 Juta Terpicu Lonjakan Harga Batu Bara

14 Desember 2021

Ilustrasi Batu Bara
Laba Bumi Resources Naik jadi USD 243,3 Juta Terpicu Lonjakan Harga Batu Bara

Hingga akhir kuartal ketiga tahun ini PT Bumi Resources Tbk. membukukan kinerja keuangan yang positif terimbas lonjakan harga batu bara.


2 Unit Usaha Bumi Resources Sumbang PNBP Rp 9 T dari Sektor Minerba

31 Mei 2021

Pertambangan batubara milik PT Kaltim Prima Coal (KPC) di Sangatta, Kutai, Kalimantan Timur, Mei 2002. TEMPO/IGG Maha Adi
2 Unit Usaha Bumi Resources Sumbang PNBP Rp 9 T dari Sektor Minerba

Dua unit usaha PT Bumi Resources (BUMI) yaitu PT Kaltim Prima Coal dan Arutmin Indonesia menyumbang royalti PNBP pada 2020 Rp 9 triliun.


Sampai Jatuh Tempo, Lapindo Baru Bayar Utang Rp 5 M ke Pemerintah

12 Juli 2019

Ekskavator dioperasikan untuk pengerjaan peninggian dan penguatan tanggul lumpur Lapindo di Jatirejo, Siring, Sidoarjo, Jawa Timur, 28 Mei 2018. ANTARA/Umarul Faruq
Sampai Jatuh Tempo, Lapindo Baru Bayar Utang Rp 5 M ke Pemerintah

Utang keseluruhan Lapindo Brantas dan Minarak Lapindo Jaya ke pemerintah mencapai Rp773,38 miliar.


8 Tahun Lapindo, 3.200 Berkas Belum Dibayar

29 Mei 2014

Seorang warga dengan wajah di penuhi lumpur berdiri di sisi tanggul seusai memasang puluhan patung manusia lumpur di atas lumpur Lapindo, Porong, Sidoarjo, (26/5). TEMPO/Fully Syafi
8 Tahun Lapindo, 3.200 Berkas Belum Dibayar

Warga ingin Bank Jatim mengeluarkan dana talangan.


Harga Batu Bara Anjlok, Gaji Karyawan Melorot

31 Mei 2013

Mesin keruk batu bara berukuran raksasa di tambang Air Laya milik PT. Bukit Asam Tbk, di Air Laya, Tanjung Enim, Sumatera Selatan. TEMPO/Parliza Hendawan
Harga Batu Bara Anjlok, Gaji Karyawan Melorot

Gaji karyawan tambang turun 9 - 20 persen. Spesialisasi Metalurgist dengan pengalaman kerja 5 tahun, mendapat upah minimal Rp 20-30 juta.


Bagir Manan : MK Tak Berwenang Putuskan Ganti Rugi Lapindo

14 Desember 2012

Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan yang resmi pensiun terhitung hari Jumat (31/10), usai menggelar konferensi pers di gedung Mahkamah Agung, Jakarta, (31/10). Dalam keterangannya Bagir menyampaikan reformasi birokrasi dan transparasi di lingkungan pera
Bagir Manan : MK Tak Berwenang Putuskan Ganti Rugi Lapindo

Bagir Manan menilai Kasus Lapindo perbuatan melanggar hukum sehingga yang berwenang menentukan soal ganti rugi adalah pengadilan biasa.


Harta Bakrie Terkuras Lapindo  

29 November 2012

Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie dalam sidang pleno di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, (13/10). ANTARA/Widodo S. Jusuf
Harta Bakrie Terkuras Lapindo  

Aburizal Bakrie terdepak dari daftar 40 orang terkaya di Indonesia tahun 2012 versi Forbes.


3.000 Korban Lapindo Bakal Turun ke Jalan  

23 November 2012

TEMPO/Fully Syafi
3.000 Korban Lapindo Bakal Turun ke Jalan  

Korban lumpur Lapindo menuntut Minarak Lapindo membayar sisa ganti rugi yang mencapai Rp 400 miliar.


Bakrieland Akan Divestasikan Aset Perusahaan  

19 November 2012

DOK: BAKRIELAND DEVELOPMENT
Bakrieland Akan Divestasikan Aset Perusahaan  

Seluruh proses divestasi Bakrieland diharapkan bisa selesai akhir 2012 ini.