Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Priyo Kaget atas Usul Amandemen Periodesasi Masa Jabatan Presiden

image-gnews
Priyo Budi Santoso. TEMPO/Aditia Noviansyah
Priyo Budi Santoso. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta -- Wakil Ketua DPR dari Partai Golkar, Priyo Budi Santoso mengaku kaget mendengar usul Ruhut Sitompul mengenai  amandemen periodisasi masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga.  Dia menilai hal itu sebagai upaya untuk  melanggengkan kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.  

"Saya  baru dengar sekitar setengah jam lalu. Seperti mendengar geledek di siang bolong. Saya anggap ini ide sangat berani," kata Priyo dalam jumpa pers di ruang wartawan gedung nusantara III, DPR, hari ini (18/8). "Saya nggak tahu  perhitungannya bagaimana, motif kepentingannya untuk apa. Tapi itu mungkin saja terjadi, mengingat partai Demokrat sebagai pemenang pemilu."

Menurut Priyo,  figur SBY saat ini merupakan figur sentral yang sulit dicari padanannya. Dia juga  menaruh harapan besar  kepada  kepemimpinan SBY. Tapi jika  ada ide melanggengkan kekuasaan SBY, dia tidak sependapat karena imbas kepada masyarakatnya pun sangat besar.

Untuk mewujudkan ide itu,  kata Priyo, harus mengubah konstitusi yang telah susah payah diraih rakyat Indonesia di zaman Reformasi. "Mengubah konstitusi yang hanya untuk melanggengkan SBY taruhannya sangat besar," katanya. "Akan menjadi polemik tak berkesudahan di masyarakat. Tapi itu hak politik Demokrat."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ditanya apakah kemungkinan terwujudnya usulan tersebut,  Ketua DPP Partai Golkar itu mengatakan,  hal itu sangat mungkin terjadi mengingat Partai Demokrat memiliki kekuatan dan pengaruh besar untuk memobilisir usulan itu agar dikongkritkan. Jika kemudian Demokrat membawa usulan itu ke Sekretariat Gabungan (Setgab),  itu merupakan hak politik Partai Demokrat sebagai pemenang pemilu 2009 lalu.

"Tapi apa serta merta kami dukung, kan belum tentu," ujar Priyo. Menurut dia, amandemen periodesasi masa jabatan presiden dari dua menjadi tiga periode  ini tidak elok disaat suasana demokrasi sudah seperti masa sekarang ini. "Apakah ini Testing The Water untuk melihat bagaimana reaksi masyarakat termasuk kami dari Partai Golkar, saya tidak tahu," tuturnya.

Seperti diwartakan sebelumnya, politikus Partai Demokrat, Ruhut Sitompul mengakui gagasannya untuk memperpanjang masa jabatan presiden selama tiga periode terinspirasi oleh Soeharto yang bisa memimpin lebih dari dua periode. Namun, dia cukup kagum dengan transisi yang pada masa Orde Baru bisa dianggapnya demokratis.

MUTIA RESTY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Isu Penghapusan Jabatan Gubernur, Ketua Komisi II DPR Pertanyakan Urgensinya

6 Februari 2023

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Papua Barat Daya di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, (30/8/2022). Foto:Prima
Isu Penghapusan Jabatan Gubernur, Ketua Komisi II DPR Pertanyakan Urgensinya

Ketua Umum Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, kritisi wacana penghapusan jabatan Gubernur, menurutnya wacana itu harus menimbang dua hal, yakni urgensinya dan fungsionalnya


Sri Lanka Meloloskan Amendemen Konstitusi untuk Memangkas Kekuasaan Presiden

22 Oktober 2022

Orang-orang mengantre untuk menerima makanan di dapur umum di luar gereja, di tengah krisis ekonomi negara, di Kolombo, Sri Lanka, 25 Juli 2022. REUTERS/Adnan Abidi
Sri Lanka Meloloskan Amendemen Konstitusi untuk Memangkas Kekuasaan Presiden

Perwakilan masyarakat sipil Sri Lanka menilai amendemen hanya mengutak-atik kekuasaan presiden dan tidak menerapkan perubahan signifikan.


Referendum Tunisia Setujui Konstitusi Baru, Presiden Lebih Berkuasa

17 Agustus 2022

Kais Saied, Presiden Tunisia. Sumber : Reuters
Referendum Tunisia Setujui Konstitusi Baru, Presiden Lebih Berkuasa

Konstitusi baru Tunisia memberi presiden kekuasaan jauh lebih besar, sementara oposisi menilai referendum tidak sah.


Bambang Soesatyo Sebut Konstitusi Seharusnya Diamandemen Oleh Setiap Generasi

22 Mei 2022

Bambang Soesatyo, Ketua MPR RI
Bambang Soesatyo Sebut Konstitusi Seharusnya Diamandemen Oleh Setiap Generasi

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo tetap menilai konsitusi perlu diamandemen untuk menjawab tantangan zaman.


Wakil Ketua MPR Yakin Konstitusi Batal Diamandemen

15 April 2022

Suasana Sidang Tahunan MPR 2021 yang dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma'ruf Amin di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 16 Agustus 2021. Ruangan sidang terlihat kosong, karena peserta yang hadir di tempat dibatasi hanya 60 undangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wakil Ketua MPR Yakin Konstitusi Batal Diamandemen

BP MPR menyepakati untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara melalui undang-undang, bukan amandemen UUD.


Bamsoet: Konstitusi Spirit Gapai Tujuan Negara

28 Oktober 2021

Ketua MPR Bambang Soesatyo
Bamsoet: Konstitusi Spirit Gapai Tujuan Negara

Konstitusi harus dipahami sebagai ikhtiar dalam mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan ekonomi yang berkeadilan.


Begini Penilaian Rocky Gerung terhadap Rencana Amandemen UUD 1945

15 September 2021

Rocky Gerung. Twitter/@rockygerung
Begini Penilaian Rocky Gerung terhadap Rencana Amandemen UUD 1945

Dari segi asas-asas bernegara, Rocky Gerung memandang sudah terjadi cacat logika karena MPR sibuk sendiri membuat proposal amandemen UUD 1945.


Pakar UGM Khawatir Amandemen UUD 1945 Jadi Pintu Masuk Masa Jabatan 3 Periode

15 September 2021

Suasana Sidang Tahunan MPR 2021 yang dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma'ruf Amin di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 16 Agustus 2021. Ruangan sidang terlihat kosong, karena peserta yang hadir di tempat dibatasi hanya 60 undangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pakar UGM Khawatir Amandemen UUD 1945 Jadi Pintu Masuk Masa Jabatan 3 Periode

Zainal mengungkapkan ada sejumlah kemungkinan dari adanya amandemen UUD 1945. Apa saja?


Bamsoet: Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Sulit Terjadi

14 September 2021

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet: Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Sulit Terjadi

Rencana MPR RI melakukan amandemen terbatas hanya untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), bukan yang lain.


Sejarah Perubahan UUD di Indonesia Sejak Proklamasi Hingga Reformasi

30 Agustus 2021

Suasana Sidang Tahunan MPR 2021 yang dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma'ruf Amin di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 16 Agustus 2021. Ruangan sidang terlihat kosong, karena peserta yang hadir di tempat dibatasi hanya 60 undangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejarah Perubahan UUD di Indonesia Sejak Proklamasi Hingga Reformasi

Indonesia pernah mempunyai dua UUD yang berbeda dengan UUD 1945 yang diberlakukan sehari setelah proklamasi kemerdekaan.