Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Elize: Saya Sudah Minta Maaf Kepada Pak Sepuh

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sidang perdana kasus “bom Taman Mini” dengan terdakwa Elize Maria Tuwahatu alias Baby digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, sekitar pukul 10.00 Wib. Sidang selama 30 menit ini mendengarkan pembacaan enam halaman surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum Surung Aritonang. Sidang dilanjutkan (2/5) dengan agenda pembacaan eksepsi dari pengacara terdakwa. Dalam surat dakwaan itu disebutkan, bahwa yang memerintahkan peledakan adalah Tommy Soeharto.

Elize ditangkap polisi, 19 Januari 2001, di depan anjungan Yogyakarta TMII (Taman Mini Indonesia Indah) saat akan menyerahkan tiga bungkusan kepada Ki Joko Bodo, sekitar pukul Wib10.00. Rencananya ketiga bom itu akan diledakkan di Kejaksaan Agung, Departemen Perindustrian dan Perdagangan, dan Direktorat Jenderal Pajak. “Bom yang diledakkan di Depperindag untuk membunuh Luhut Panjaitan, yang di Kejagung untuk membunuh Marzuki Darusman, sedang yang di Dirjen Pajak hanya untuk shock therapy,” kata Surung Aritonang.

Persidangan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Soehartono. Terdakwa Elize datang sekitar pukul 09.45 Wib menumpang mobil tahanan dari LP (Lembaga Pemasyarakatan) wanita Pondok Bambu. Turun dari mobil tahanan, Elize dengan tenang memasuki ruang tahanan wanita Jakarta Timur. Tak berapa lama, kuasa hukumnya Masiga Bugis memasuki ruangan untuk berkonsultasi. Sebelum sidang dimulai, Elize mengaku telah meminta maaf kepada Keluarga Cendana, karena akibat pengkuannya kepada penyidik Polri, Tommy Suharto mengalami kesulitan. “Ya ibaratnya sudah jatuh, tertimpa tangga,” kata Elize di ruang tahanan kepada wartawan. “Saya sudah minta maaf kepada Pak Sepuh (Suharto),” ujar dia menambahkan.

Elize mengatakan, dari keterangan saksi Agung Yulianto alias Ki Joko Bodo, yang memerintahkan meledakaan ketiga bom adalah itu Tommy Suharto. Ketiga bom itu akan diledakan di Gedung Departemen Perindustrian dan Perdagangan (Depperindag), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Dirjen Pajak. Menurut Elize orang yang memerintahkan itu berwajah mirip Tommy. Namun ia tidak dapat memastikan itu Tommy. Menurut dia, saat bertemu, 14 Januari lalu, ia melihat orang itu dalam kodisi gelap. Ketika ditanya soal kesediannya membawa bom itu karena ia menduga yang memerintah itu Tommy, ia menjawab, “No comment.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Elize dituduh melanggar pasal 1, ayat 1, Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara selama-lamanya 20 tahun. Ia didakwa secara tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai atau membawa, menpunyai persediaaan padanya, atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan, dari Indonesia atau sejata api , amunisi, sesuatu bahan peledak berupa tiga buah bom yang terdiri dari duah buah bahan peledak nitrat dan satu TNT.

Masiga Bugis mengatakan, surat dakwaan itu sendiri lemah. Karena didasarkan pada pemeriksaan kliennya saat di Polres Jakarta Timur yang sudah dicabut sendiri oleh Elize. Menurut Masiga, BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang dipakai adalah keterangan yang di Polda Metro Jaya. “Salah satu yang dibantah adalah yang menyuruh membawa bom adalah Tommy Suharto,” kata dia. (Jobpie Sugiharto)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Teguh Prakosa Raih Elektabilitas Tertinggi Bakal Calon Wali Kota Solo, Siap Hadapi Kaesang atau Mangkunegara X?

6 menit lalu

Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, saat ditemui awak media di Balai Kota Solo, Selasa, 23 Agustus 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Teguh Prakosa Raih Elektabilitas Tertinggi Bakal Calon Wali Kota Solo, Siap Hadapi Kaesang atau Mangkunegara X?

Teguh Prakosa punya modal sebagai calon Wali Kota Solo dengan elektabilitas tertinggi saat ini. Bagaimana dengan Kaesang dan Mangkunegara X?


Prabowo Respons Tudingan Gunakan Bansos dan Aparat dalam Pilpres: Tuduhan yang Kejam

9 menit lalu

Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra sekaligus calon presiden terpilih pada Pilpres 2024 Prabowo Subianto saat ditemui di kediaman Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Jakarta, Kamis 11 April 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Prabowo Respons Tudingan Gunakan Bansos dan Aparat dalam Pilpres: Tuduhan yang Kejam

Prabowo menilai bahwa tudingan kecurangan dalam pilpres yang kini bergulir di MK merupakan tuduhan yang kejam.


PUPR Targetkan Tol Palembang - Betung Tuntas di 2025, Basuki: Tambah Tim Percepatan

18 menit lalu

Alat berat dikerahkan untuk menyelesaikan pengaspalan  Jalan Tol Trans Sumatera ruas Kayu Agung-Palembang (Kapal) di Jejawi, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, 27 Maret 2024. Untuk memperlancar arus mudik 2024 serta meningkatkan kenyamanan pemudik, PT Waskita Sriwijaya Tol melakukan perbaikan di Jalan Tol Trans Sumatera ruas Kayu Agung-Palembang (Kapal) dengan metode Scrapping Filling Overlay, Leveling, Patching dan ditargerkan selesai pada H-7 Idul Fitri 1445 H. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
PUPR Targetkan Tol Palembang - Betung Tuntas di 2025, Basuki: Tambah Tim Percepatan

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono telah melihat langsung progres konstruksi dan pernak-pernik permasalahan di Jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung.


4 Rudal Iran yang Diwaspadai Amerika dan Sekutunya

19 menit lalu

Sejumlah rudal Iran dipamerkan selama parade militer tahunan di Teheran, Iran, 22 September 2023. Majid Asgaripour/WANA (West Asia News Agency) via REUTERS
4 Rudal Iran yang Diwaspadai Amerika dan Sekutunya

Iran memiliki kapasitas teknis dan industri untuk mengembangkan rudal jarak jauh, termasuk Intercontinental Ballistic Missile (ICBM) atau Rudal Balistik Antarbenua.


Eks Pejabat Ditlantas Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Pelat Dinas TNI-Polri Kerap Dipalsukan

20 menit lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Eks Pejabat Ditlantas Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Pelat Dinas TNI-Polri Kerap Dipalsukan

Masyarakat sipil yang menggunakan pelat dinas TNI-Polri diduga karena ingin terlihat gagah dan bebas dari sejumlah aturan


Cara Mengganti Akun Pembayaran Google Play yang Mudah

23 menit lalu

Cara mengganti akun pembayaran Google Play dapat dilakukan dengan praktis dan mudah. Berikut ini beberapa langkah yang bisa Anda ikuti. Foto:  TechCrunch
Cara Mengganti Akun Pembayaran Google Play yang Mudah

Cara mengganti akun pembayaran Google Play dapat dilakukan dengan praktis dan mudah. Berikut ini beberapa langkah yang bisa Anda ikuti.


Atasi Kepadatan Penjara, Ben-Gvir Usul untuk Eksekusi Tahanan Palestina

24 menit lalu

Itamar Ben-Gvir. Abir Sultan/Pool via REUTER
Atasi Kepadatan Penjara, Ben-Gvir Usul untuk Eksekusi Tahanan Palestina

Ben-Gvir, Menteri Kepolisian Israel, mengatakan bahwa hukuman mati terhadap tahanan Palestina "solusi yang tepat" untuk atasi kepadatan penjara.


Kubu Anies dan Ganjar Optimistis Hakim MK Bakal Kabulkan Permohonannya, Ini Alasannya

28 menit lalu

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (tengah) bersama anggotanya saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kubu Anies dan Ganjar Optimistis Hakim MK Bakal Kabulkan Permohonannya, Ini Alasannya

Tim Anies dan Ganjar optimistis Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan permohonan mereka tiga hari menjepang pembacaan Putusan MK.


Pakar Psikologi Forensik Kirim Amicus Curiae ke MK: Soroti Pernyataan Muhadjir, Bansos, dan Pork Barrel

37 menit lalu

Reza Indragiri Amriel. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Pakar Psikologi Forensik Kirim Amicus Curiae ke MK: Soroti Pernyataan Muhadjir, Bansos, dan Pork Barrel

Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, mengirimkan amicus curiae ke MK yang memuat pandangannya terhadap bansos dan pork barrel.


12 Daftar Harga HP Samsung 1 Jutaan dengan Fitur Bagus

42 menit lalu

Bagi Anda yang sedang mencari HP murah, berikut ini harga HP Samsung 1 jutaan beserta spesifikasi lengkapnya. Foto: Canva
12 Daftar Harga HP Samsung 1 Jutaan dengan Fitur Bagus

Bagi Anda yang sedang mencari HP murah, berikut ini harga HP Samsung 1 jutaan beserta spesifikasi lengkapnya.