Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penebang Liar Hutan Wisata di Sambas Tertangkap Basah

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Pontianak - Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat Kalimantan Barat menangkap basah empat pelaku pembalakan liar. Keempatnya ditangkap saat sedang menebang kayu dengan mesin chainsaw di dalam kawasan hutan dan konservasi Taman Wisata Alam Bukit Melintang, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat dalam sebuah operasi pengamanan kawasan hutan konservasi.

Kepala Unit Operasi Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat Kalimantan Barat, Hari Novianto, kepada Tempo, di Pontianak Rabu (28/7), mengatakan, pelaku penebangan tersebut masing-masing berinisial Mu, 57 tahun, dan Se, 56 tahun. Mereka ditangkap saat menebang kayu dengan mesin chainsaw. Bersama keduanya juga diamankan dua orang lainya yaitu An, 26 tahun, dan Je, 20 tahun, yang bertugas sebagai hokman atau asisten chainsaw.

Keempatnya merupakan warga Desa Sebubus, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Mu dan Se ditetapkan sebagai tersangka, sementara An dan J sebagai saksi.

“Mereka kita tangkap hari Selasa (27/7). Dan saat ini para pelaku dan barang bukti sedang kita periksa. Kita masih mengusut siapa bandar yang memodali keempat pelaku penebangan tersebut,” kata Hari Novianto di ruang kerjanya.

Menurut Hari, dari keterangan tersangka, kayu-kayu hasil tebangan tersebut rencananya digunakan untuk memenuhi kebutuhan lokal atau untuk wilayah Kalimantan Barat. Pelaku sebelumnya juga pernah ditangkap polisi hutan Singkawang karena perbuatan serupa beberapa bulan lalu, namun saat itu masih hanya diberi peringatan.

Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat Kalimantan Barat mencurigai kemungkinan adanya cukong atau pemodal yang membiayai dan memberikan fasilitas bagi para tersangka untuk menebang.

“Kita sedang dalami, mereka (warga kampong) setempat biasanya dimodali dan diberi pinjaman oleh para cukung untuk melakukan penebangan dimana hasil tebangan tersebut dijual kepada mereka. Kita sedang gali siapa pemberi modal,” kata Heri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Barata Sibarani, Ketua Tim Operasi Pengamanan Kawasan Hutan Konservasi TWA Melintang, mengatakan penangkapan tersebut dilakukan saat tim melakukan operasi rutin di kawasan tersebut. Tim yang saat itu berjumlah sepuluh orang dan disokong koramil dan kepolisian sektor setempat menemukan adanya aktivitas masyarakat yang sedang menebang. Setelah dipastikan melalui alat navigasi satelit atau Global Positioning System (GPS) bahwa lokasi tersebut masuk dalam kawasan konservasi, tim lantas mengamankan para pelaku dan barang bukti.

“Empat pelaku, beserta dua buah mesin cain saw serta enam belas batang jenis Ubah saat itu langsung kita amankan,” kata Barata.

Menurut Barata, kondisi Taman Wisata Alam Bukit Melintang yang merupakan kawasan konservasi yang memiliki luas 17.605 hektare tersebut saat ini sangat memprihatinkan. Kerusakan hutan akibat penebangan liar sudah cukup parah. Pengawasan di wilayah tersebut diakuinya belum bisa efektif karena keterbatasan personel.

“Kita kekurangan personil, disana hanya ada satu petugas. Nanti kita akan persentase kepada petinggi KSDA soal permasalahan ini,” katanya.

HARRY DAYA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mengenal Jagawana, Petugas yang Selalu Siaga Saat Musim Kebakaran Gunung

28 September 2023

Sejumlah jagawana beristirahat di sela-sela berpatroli di Kawasan Ekosistem Leuser, Provinsi Aceh, 9 April 2021. Sejak pertengahan 2013, Forum Konservasi Leuser (FKL) memiliki 28 kelompok kerja jagawana yang masing-masing tim berjumlah empat sampai lima orang. Dalam berpatroli mereka juga didampingi Polhut dari Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh atau dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh. ANTARA FOTO/SYIFA YULINNAS
Mengenal Jagawana, Petugas yang Selalu Siaga Saat Musim Kebakaran Gunung

Jagawana dikenal sebagai penjaga hutan yang siap siaga termasuk saat terjadi kebakaran gunung.


Mengenal Guardian, Kecerdasan Buatan Pendeteksi Penebangan Liar dengan Suara

23 Desember 2021

Salah satu alat pendukung Guardian, teknologi AI yang bisa mendeteksi penebangan liar dengan suara. (Istimewa)
Mengenal Guardian, Kecerdasan Buatan Pendeteksi Penebangan Liar dengan Suara

Teknologi kecerdasan buatan ini akan memilah berbagai jenis suara, seperti suara kendaraan, suara penebangan, dan suara tembakan.


Polisi Bekuk Cukong Perambahan Liar Biosfer Giam Siak Kecil

19 Maret 2017

Kawasan cagar biosfer Giam Siak Kecil - Bukit Batu terlihat gundul akibat pembalakan liar, di Riau, 25 Oktober 2016. Tim operasi gabungan yang terdiri dari BBKSDA, Balai Gakum Sumatera, Polres Bengkalis dan Kodim Bengkalis mengadakan pemberantasan pembalakan liar. TEMPO/Imam Sukamto
Polisi Bekuk Cukong Perambahan Liar Biosfer Giam Siak Kecil

Dalam operasi penangkapan itu polisi menemukan
barang bukti berupa kayu olahan jenis bintangur sebanyak 10 ton.


Petugas KLHK Tangkap 2 Terduga Perambah Hutan di Pelalawan  

14 Januari 2017

Daerah aliran Sungai Kampar, Kabupaten Pelalawan, Riau. ANTARA/FB Anggoro
Petugas KLHK Tangkap 2 Terduga Perambah Hutan di Pelalawan  

Dua terduga pelaku perambah hutan beserta satu unit ekskavator ditangkap petugas KLHK di kawasan hutan Kepungan Sialang Keputihan, Pelalawan, Riau.


Sita Ekskavator di Pelalawan, Petugas KLHK Dihadang Massa  

14 Januari 2017

Penebangan Liar/TEMPO/Jupernalis Samosir
Sita Ekskavator di Pelalawan, Petugas KLHK Dihadang Massa  

Puluhan orang tak dikenal berusaha menghadang petugas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan saat melakukan penangkapan dan penyitaan ekskavator.


Untung Ketahuan, 20 Truk Ini Angkut Kayu Penebangan Liar

12 Juni 2016

Penebangan Liar/TEMPO/Jupernalis Samosir
Untung Ketahuan, 20 Truk Ini Angkut Kayu Penebangan Liar

Sopir truk yang mengangkut kayu hasil penebangan liar telanjur kabur.


Gerebek Penebang Liar, Bupati Belu Sita 5 Kubik Kayu Jati  

9 Juni 2016

Ilustrasi - Kayu gelondongan. KOMUNIKA ONLINE
Gerebek Penebang Liar, Bupati Belu Sita 5 Kubik Kayu Jati  

Hutan yang dirambah penebang liar di Kabupaten Belu berada di perbatasan Timor Leste.


Ketua DPRD Ini Kepergok Angkut Kayu Illegal

4 Mei 2014

Kayu ilegal. TEMPO/Ishomuddin
Ketua DPRD Ini Kepergok Angkut Kayu Illegal

Ketua DPRD Dharmasraya Rudi Hartono membawa 20 kubik kayu hasil illegal logging.


Ketua DPRD di Sumbar Tersangka Illegal Logging  

3 Mei 2014

Kayu ilegal. TEMPO/Ishomuddin
Ketua DPRD di Sumbar Tersangka Illegal Logging  

Ketua DPRD Dharmasraya Sumatera Barat diduga sebagai pemilik dan ikut membawa 20 kubik kayu tanpa dokumen.


LBH Yogya Minta 17 Petani Cilacap Dilepaskan  

9 Januari 2014

TEMPO/Ishomuddin
LBH Yogya Minta 17 Petani Cilacap Dilepaskan  

Sebanyak 17 petani dijadikan tersangka penebang pohon jati di lahan yang diklaim milik Perhutani KPH Banyumas Barat.