TEMPO Interaktif, Jember - Dua warga Desa Karangpring, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Ny. Timah, 38 tahun, dan Elyasin, 27 tahun, tergolek lemas dengan kulit melepuh di Rumah Sakit Daerah dr Soebandi Jember, Senin (19/7). Keduanya menjadi korban tabung gas kebocoran tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram dinihari tadi.
Menurut Humas Rumah Sakit Daerah dr Soebandi Jember, Judi Nugroho, Timah mengalami luka bakar serius 30 persen dan Yasin 20 persen. "Keduanya mengalami luka cukup parah di bagian wajah, tangan dan kaki," kata Judi.
Kedua orang itu membutuhkan waktu beberapa hari untuk pemulihan dan butuh beberapa bulan untuk pengembalian warna kulit mereka. Timah dan Yasin - yang masih bersaudara - terbakar di rumah Timah. Saat itu, Timah hendak membuatkan Yasin kopi. Tetapi kompor gas ukuran 3 kilogram milik Timah macet dan tidak bisa dihidupkan.
"Saya berusaha membantu Mbak Timah," kata Yasin dengan terbata-bata.
Keduanya kaget karena mencium bau gas. Dan belum sempat berbuat apa-apa, gas yang keluar dari regulator memenuhi ruang dapur hingga menyambar kabel dan saklar listrik di dapur itu. Akibatnya muncul percikan api dan membakar kedua orang itu.
Untungnya api tidak membakar habis rumah itu, dan tabung gas segera disiram sehingga tidak meledak. Sejumlah warga turut membantu keduanya.
Ketua Bidang Ketua Gas Elpiji Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) wilayah eks -Karesidenan Besuki, Satip, mengatakan, dalam dua bulan terakhir terjadi ada enam kasus ledakan gas elpiji di Kabupaten Jember.
Korban jiwa akibat ledakan itu tercatat delapan orang mengalami luka bakar serius dan cacat. Tiga rumah hancur dan terbakar habis. KAsus itu terjadi di wilayah Kecamatan Jenggawah, Arjasa, Silo, Sumbersari dan Sukorambi. "Penyebabnya, selang dan regulator yang kedaluwarsa dan 'seal' atau kelep tabung yang keras Pemerintah harus segera mengganti itu," kata Satip.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jember, Nur Agus, mengatakan sampai saat ini memang banyak produk pelengkap tabung dan kompor gas yang tidak ber-Standar Nasional Indonesia (SNI) beredar. "Kami masih akan menertibkan bersama pertamina dan polisi,"katanya.
MAHBUB DJUNAIDY