Aparat melakukan perundingan dengan 10 perwakilan warga di kecamatan tersebut. Dalam pertemuan disepakati, warga menolak adanya pendatang baru dari etnis Madura, kecuali komunitas warga Madura di Desa Surait di Kecamatan Cempaka, mengingat mereka telah turun temurun tinggal di kawasan itu. Warga juga menolak kembalinya puluhan warga eks Madura kembali ke kawasan Cempaka.
Dalam kesepakatan, warga asli dilarang melakukan penyisiran terhadap warga Madura, dan terkait aset yang ditinggal warga Madura, penduduk asli tidak dibolehkan menjual atau memiliki aset tersebut. Aset warga Madura akan dijual melalui camat dan Polsek Banjarbaru Timur. Namun dalam pertemuan itu, hanya dihadiri penduduk asli, sementara perwakilan Madura tidak ada yang berani ikut.
Aksi perusakan dan pengusiran warga eks Madura dipicu oleh amarah warga yang tak bisa terbendung lagi, ketika melihat Rohim warga Madura, melakukan penganiyaan terhadap Isam, penduduk asli Kampung Baru, pada Jumat (16/7) pukul 11.00 WITA. Setelah salat Jumat, sekitar pukul 16.00 WITA, amarah warga terpancing dengan penganiyaan tersebut dan tanpa ada yang mengkomando massa mencari Rohim.
Setelah berhasil menemukan, Rohim dihajar ratusan massa. Di saat sedang kritis, aparat Kepolisian Sektor Banjarbaru Timur tiba di lokasi dan berhasil menyelamatkan Rohim.
Namun tak sampai di situ, massa yang sudah terlanjur emosi langsung mendatangi permukiman warga Madura dan melakukan perusakan.
Menurut Camat Cempaka Masjuddin, sebenarnya warga telah berbaik hati menampung warga Madura eks Sampit. Mereka tidak punya lahan, kemudian dipinjami warga lahan agar mereka bisa hidup bertani dan beternak. Tapi setelah bermukim sekitar 10 tahun, mereka membuat ulah dan akhirnya warga asli marah.
Khaidir Rahman