Shofwan memperkirakan Pemkot Malang membutuhkan anggaran Rp 400 miliar untuk menggratiskan biaya pendidikan SD dan SMP. Menurutnya, ini tak mungkin dilakukan karena APBD Kota Malang hanya sebesar Rp 800 miliar. "Ini akan menyedot separuh dari APBD," ujarnya.
Pemkot Malang saat ini mengalokasikan anggaran Rp 79 miliar dalam APBD 2010. Selain itu juga ada tambahan dari dana BOS untuk SD dan SMP sebesar Rp 9 miliar. Dengan anggaran sebesar itu, berbagai program dan kegiatan di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dipangkas. Shofwan khawatir jika anggaran pendidikan diperbesar lagi, maka semua program pembangunan di luar pendidikan bisa berhenti total.
Menurut Shofwan, anggaran Rp 79 muliar itu belum termasuk pembayaran gaji guru. Adapun anggaran untuk gaji guru sekitar Rp 160 miliar.
Pemkot Malang hanya bisa melakukan pendidikan gratis dan pemberian keringanan bagi siswa kurang mampu dan yang memang benar-benar tidak mampu. Ketentuan ini tercantum dalam Peraturan Walikota (Perwakot) nomor 7 tahun 2007 dan nomor 8 tahun 2010 tentang Biaya Penyelenggaraan Pendidikan dan Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang nomor 3 tahun 2009 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan.
Dalam Perwakot, misalnya, ada rentang jumlah biaya pendidikan dari Rp 0 hingga batasan maksimal tertentu di setiap jenjang pendidikan. Khusus untuk nol rupiah bisa dinikmati oleh warga yang tidak mampu dan masuk dalam kategori miskin.
Wakil Ketua DPRD Kota Malang Ahmadi mengatakan, idealnya pendidikan untuk jenjang SD dan SMP memang sudah gratis. Namun Pemkot Malang belum bisa melaksanakan karena keterbatasan anggaran. "Anggaran pendidikan yang saat ini hanya 10 persen dari APBD saja sudah banyak kegiatan yang terpangkas, apalagi kalau pendidikan ini benar-benar gratis. Bisa-bisa program pembangunan tidak jalan sama sekali." BIBIN BINTARIADI.