TEMPO Interaktif, Cirebon - Pungutan terhadap siswa sekolah di Cirebon masih terjadi. Pungutan ini diambil dari para siswa yang baru saja naik kelas. Salah satunya berdasarkan pantauan Tempo, pungutan terjadi di sebuah SMA Negeri di Dukuhpuntang.
Orang tua siswa yang ditemui mengaku anaknya yang baru naik kelas XII diminta untuk membayar uang sejumlah Rp 315 ribu. "Saya tentu saja kaget karena saat naik ke kelas XI anak saya justru tak dikenakan biaya apapun," kata orang tua yang tak mau disebut namanya itu.
Adapun peruntukkan uang tersebut antara lain untuk pembelian LKS sebesar Rp 120 ribu, uang OSIS Rp 100 ribu, dana asuransi, pemeliharaan komputer, serta pemeliharaan taman yang totalnya mencapai Rp 315 ribu.
"Uang itu pun sebenarnya harus sudah lunas pada 9 Juli kemarin," katanya. Namun karena mengaku tidak memiliki uang, ia pun mengaku baru memberikan sebesar Rp 200 ribu dan sisanya baru akan dibayarkan saat anaknya masuk sekolah pada 12 Juli mendatang.
Pihak sekolah belum bisa dimintai komentar. Namun Bupati Cirebon, Dedi Supardi di tempat terpisah mengatakan dia sudah menginstruksikan untuk tidak ada biaya apapun dalam daftar ulang siswa. "Karena kami sudah menganggarkan biaya yang cukup besar termasuk untuk tingkat SMA," katanya.
Karena itu Dedi pun mengaku akan mengecek langsung ke kepala dinas terkait untuk menanyakan permasalahan ini. "Akan langsung kami cek," katanya.
IVANSYAH