Presiden Segera Teken Surat Pemberhentian Andi Nurpati
Jumat, 9 Juli 2010 12:48 WIB
Bagikan
TEMPO/Wahyu Setiawan
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan meneken surat keputusan pemberhentian Andi Nurpati anggota Komisi Pemilihan Umum, dalam satu dua hari ini.
Menurut Juru Bicara Presdian Julian Aldrin Pasha, Surat Keputusan Presiden tentang pemberhentian Andi Nurpati masih di sekretariat negara. "Begitu surat sampai ke meja presiden, langsung diproses," kata Julian Aldrin Pasha saat dihubungi wartawan di Istana Negara, Jumat (09/07).
Andi Nurpati. diberhentikan sebagai anggota KPU karena melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang penyelenggaraan Pemilu dan Peraturan 31 Tahun 2007 tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu. Sebelumnya Andi Nurpati mundur dari KPU karena masuk dalam kepengurusan Partai Demokrat.
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Kejaksaan telah memeriksa 35 pegawai KPU atas dugaan korupsi.
Tim Seleksi Calon KPU-Bawaslu Didesak Terbuka
16 Februari 2012
Tim Seleksi Calon KPU-Bawaslu Didesak Terbuka
Tim diminta untuk mempertimbangkan aspek pengalaman di bidang pemilu dan kepemimpinan.
Sopir Andi Nurpati Minta Maaf kepada Ketua KPU
3 November 2011
Sopir Andi Nurpati Minta Maaf kepada Ketua KPU
Sebuah surat bisa diterima dimana saja.
Ketua KPU Tegaskan Keberadaan Surat Asli MK
3 November 2011
Ketua KPU Tegaskan Keberadaan Surat Asli MK
"Andi Nurpati tidak yakin surat yang dibawa Matnur asli dari Mahkamah Konstitusi."
DPR Panggil Dewan Kehormatan KPU Besok
13 Juli 2010
DPR Panggil Dewan Kehormatan KPU Besok
"Sesuai peraturan perundangannya yang naik adalah calon anggota KPU di urutan berikutnya," kata Ketua Komisi Pemerintahan Daerah Chairuman Harahap.
Sanksi bagi Andi Nurpati Diharapkan Beri Efek Jera
30 Juni 2010
Sanksi bagi Andi Nurpati Diharapkan Beri Efek Jera
"Supaya anggota KPU yang lain tidak melakukan tindakan yang sama, hingga periode kerja komisioner berakhir pada 2011," kata Hadar saat dihubungi Tempo, Rabu (30/6).
Andi Nurpati Disidang Untuk Dua Kasus
28 Juni 2010
Andi Nurpati Disidang Untuk Dua Kasus
"Pusat subjeknya sama yaitu Andi Nurpati, dan sidangnya dijadwalkan besok (Selasa 29/6) sore,"u kata Jimly Assiddiqie, anggota DK di kantor KPU, Jakarta, Senin (28/6).
Kasus Andi Nurpati Harus Cepat Diselesaikan
28 Juni 2010
Kasus Andi Nurpati Harus Cepat Diselesaikan
"Telah jelas dan cukup fakta agar DK bersidang dengan cepat untuk memutuskan pemberhentian dengan tidak hormat terhadap Andi Nurpati, " kata anggota Komisi Pemerintahan Arif Wibowo, Senin (28/8).
Andi Nurpati: Surat itu Tidak Dibuat Sendiri
21 Juni 2010
Andi Nurpati: Surat itu Tidak Dibuat Sendiri
Andi Nurpati menyatakan surat KPU soal Pemilukada Kabupaten Toli toli bukan hasil karyanya sendiri.
Anggota KPU Penuhi Undangan KPU Sudan
29 Maret 2010
Anggota KPU Penuhi Undangan KPU Sudan
"KPU diundang untuk sharing terkait dengan pelaksanaan Pemilu di Indonesia yang sudah berjalan dengan baik," kata anggota KPU Andi Nurpati kepada Tempo di ruang kerjanya, sore tadi.