TEMPO Interaktif, Pamekasan - Kepolisian Resor Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, memeriksa sebuah gudang penyimpanan tabung gas elpiji di Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Kota. Hal itu dilakukan menyusul protes warga yang menolak gudang elpiji milik UD Subur karena khawatir terjadi ledakan seperti marak terjadi di beberapa daerah belakangan ini.
"Kami ingin periksa, apakah gudang itu aman atau tidak bagi masyarakat," kata Kepala Kepolisian Resor Pamekasan Ajun Komisaris Besar mas Guanrso, Kamis (8/7).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata dia, keberadaan gudang elpiji tersebut tidak aman bagi masyarakat karena letaknya berada di daerah permukiman padat penduduk. Selain itu, gudang tersebut juga tidak dilengkapi izin HO atau kelola lingkungan dari pemerintah daerah setempat.
"Kami rekomendasi gudang itu dipindah, agar masyarakat tenang dan tidak terjadi perbuatan anarkis masa jika dibiarkan," jelasnya.
Sebelumnya, Warga Desa Gladak Anyar menolak keberadaan gudang penyimpanan tabung gas elpiji di desa mereka. Warga memasang portal di pintu masuk menuju desa agar mobil pengangkut tabung gas tidak bisa masuk. "Selain takut meledak, gudang itu tidak punya izin kelola lingkungan atawa HO," kata Ketua RT 3 Kelurahan Gladak Anyar Abdul Wahab.
Baca Juga:
Pemasangan portal tersebut tidak membuat aktivitas gudang berhenti. Karena truk tidak dapat masuk, tabung elpiji diangkut secara manual ke gudang oleh karyawan. Warga sempat kesal melihat hal itu dan berniat menutup paksa gudang tersebut, namun berhasil dicegah polisi.
Pemilik gudang belum dapat dikonfirmasi karena tinggal di luar daerah. Sementara para karyawan enggan berkomentar banyak karena mereka hanya menjalankan tugas atasan.
MUSTHOFA BISRI